TAGAR.id, Jakarta - Usai Indra Kenz, dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.
"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan Selasa, 19 April 2022.
Whisnu mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan ini.
Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022.
"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.
- Baca Juga: Jadi Tersangka, Vanessa Khong ungkap Indra Kenz Masih Punya Utang Kepada Ayahnya
- Baca Juga: Kakak Vanessa Khong Bantah Adik dan Ayahnya Sembunyikan Uang Indra Kenz
"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin, 18 APril 2022.
Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania, Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu, 20 April 2022 nanti.
- Baca Juga: Minta Keadilan, Vanessa Khong Sebut Mantan Pacar Indra Kenz Seharusnya Diperiksa
- Baca Juga: Bareskrim Polri Persilahkan Vanessa Khong Ajukan Pra Peradilan
"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya. []