Bareskrim Polri Persilahkan Vanessa Khong Ajukan Pra Peradilan

Vanessa mengungkapkan keberatan jika dirinya dan keluarganya ikut terseret dalam kasus Binomo.
Vanessa Khong. (Foto: Tagar/Instagram @vanessakhongg)

TAGAR.id, Jakarta - Penyidik Bareskerim Polri baru saja menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus afiliator, Indra Kenz, yaitu Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong) dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Melalui Instagram Story miliknya, Minggu, 10 April 2022, Vanessa mengungkapkan keberatan jika dirinya dan keluarganya ikut terseret dalam kasus Binomo. Vanessa menegaskan bahwa dirinya dan keluarga mampu membuktikan mereka tidak bersalah.

Merespon hal itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut itu adalah hak Vanessa sebagai tersangka untuk keberatan.

"Silakan tersangka untuk keberatan," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin, 11 April 2022.

Whisnu mengatakan tersangka yang merasa keberatan bisa menempuh jalur hukum dan mempersilakan Vanessa Khong menempuh pra peradilan.

"Ada mekanisme keberatan melalui jalur hukum, yaitu pra peradilan di Pengadilan Negeri," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara meminta Vanessa Khong, adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma, dan calon mertua Indra, Rudiyanto Pei, untuk memenuhi panggilan polisi. Ketiganya dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 14 April mendatang.

"Iya, diminta untuk hadir," kata Candra. []


Baca Juga

Minta Keadilan, Vanessa Khong Sebut Mantan Pacar Indra Kenz Seharusnya Diperiksa

Bareskrim Polri Garap Indra Kenz Besok Terkait Penipuan Investasi Bodong

Bareskrim Kirim SPDP Indra Kenz ke Kejakasaan Agung

'Crazy Rich' Indra Kenz Resmi Ditahan Bareskrim, Terancam 20 Tahun Penjara










Berita terkait
Kakak Vanessa Khong Bantah Adik dan Ayahnya Sembunyikan Uang Indra Kenz
Edric menyebut sebaliknya Indra Kenz yang menikmati harta kekayaan dan memiliki banyak utang pada keluarganya.
3 Fakta Vanessa Khong dan 2 Orang Lainnya Ikut jadi Tersangka Kasus Indra Kenz
Bareskrim Polri menyebut pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru dijadwalkan akan dilakukan pada 14 April 2022.
Jadi Tersangka, Vanessa Khong ungkap Indra Kenz Masih Punya Utang Kepada Ayahnya
Vanessa menegaskan, ia dan keluarganya tak terlibat apapun dengan Binomo, karena Indra sudah memulai Binomo lebih dulu sebelum bertemu denganya.