Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Ditahan Bareskrim

Dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.
Vanessa Khong. (Foto: Tagar/Instagram/@vanessakhong)

TAGAR.id, Jakarta - Usai Indra Kenz, dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, resmi ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus Binomo.

"VK (Vanessa Khong) dan ayahnya ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan Selasa, 19 April 2022. 

Whisnu mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya itu ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Whisnu belum memberi informasi lebih lanjut mengenai penahanan ini.


Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022.


"Ditahan di Bareskrim," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong, dan ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya dicecar soal aliran dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

"Saat ini masih berlangsung pengambilan keterangan terhadap kedua tersangka terkait aliran dana hasil kejahatan IK, kejahatan dilakukan oleh tersangka IK, yang ada di dalam beberapa rekeningnya," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin, 18 APril 2022. 

Gatot mengatakan Vanessa dan Rudiyanto tiba di gedung Bareskrim pada pukul 15.00 WIB, kemarin. Sementara tersangka Nathania, Kesuma selaku adiknya Indra Kenz, akan dipanggil pada Rabu, 20 April 2022 nanti.

"Sedangkan untuk tersangka atas nama NK dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, tanggal 20 April 2022," katanya. []

Berita terkait
Anak dan Suami Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Ibunda Vanessa Khong Murka
Julita Cen menegaskan keluarganya bisa hidup tanpa Indra Kenz.
Kakak Vanessa Khong Bantah Adik dan Ayahnya Sembunyikan Uang Indra Kenz
Edric menyebut sebaliknya Indra Kenz yang menikmati harta kekayaan dan memiliki banyak utang pada keluarganya.
3 Fakta Vanessa Khong dan 2 Orang Lainnya Ikut jadi Tersangka Kasus Indra Kenz
Bareskrim Polri menyebut pemeriksaan terhadap tiga tersangka baru dijadwalkan akan dilakukan pada 14 April 2022.