Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan Polri telah menetapkan sedikitnya 104 tersangka penyebaran informasi atau berita hoaks terkait Covid-19.
"Mengenai hoaks Covid-19 saja sudah 104 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 17 diantaranya sudah ditahan oleh Polri," kata Johnny dalam program Prime Talk Metro TV pada Jumat malam, 24 Juli 2020, dikutip dari siaran pers Kominfo.
Dicek dulu dengan baik, dan yang paling penting jangan terpengaruh dengan judul (clickbait).
Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Johnny kembali menekankan untuk menjaga ruang digital agar sehat. Ia mengajak masyarakat cek dan ricek informasi yang diterima agar tidak terpapar hoaks.
"Ujiannya kapan? Pilkada dan Covid-19. Hoaks demikian pula hebatnya, hoaks itu sudah hidup sebelum, selama, dan setelah Covid-19. Karena ini terkait bagaimana merubah mindset, perilaku dan cara berpikir masyarakat," tuturnya.
Menurut Johnny, jika menemukan judul berita yang menarik, maka pembaca diharapkan untuk membaca isinya secara keselurahan.
"Too good to be true, jangan mudah percaya berita karena kemungkinan salahnya besar atau belum tentu benar, dan too bad to be true. Kedua-duanya sama, dicek dulu dengan baik, dan yang paling penting jangan terpengaruh dengan judul (clickbait), karena cederung judulnya berbeda dari isi beritanya dan kita mampu," katanya.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan Kominfo akan melakukan fungsi-fungsinya sesuai dengan UU ITE dalam mengawasi ruang digital.
"Satu, komunikasinya dari sisi literasi. Yang kedua, proses take down dikeluarkan, dibersihkannya, dikasih informasi tentang mana hoaks dan yang bukan tapi itu persuasif," ujarnya.
Johnny mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penegakan hukum bagi penyebar dan pembuat hoaks.