Makassar - Posko pemenangan salah satu tim sukses pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar di Jalan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat teror bom molotov pada Selasa dini hari, 10 November 2020.
Pelemparan bom molotov tersebut dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal mengendarai sepeda motor dan senjata tajam.
Namun, salah satu kendaraan pelaku tertinggal sehingga diamankan warga sekitar. Peristiwa itu bermula ketika sekelompok warga sementara nongkrong tidak jauh dari lokasi kejadian, melihat posko pemenangan dalam keadaan terbakar.
Tapi ada sekitar lima orang yang langsung serang kami, masing-masing bawa sepeda motor.
Tetapi saat akan diperiksa, tiba-tiba diserang oleh para pelaku dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan salah satu warga mengalami luka lecet akibat terjatuh dikejar pelaku.
Personel Tim Penikam bersama Patmor Sabhara dan Raimas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendapatkan informasi warga langsung menuju ke lokasi dan mengejar para pelaku penyerangan. Namun, setelah dilakukan pencarian pelaku telah berhasil melarikan diri.
Baca juga:
- Debat Pilkada Makassar, Dua Guru Besar Unhas Jadi Panelis
- Relawan Paslon Pilkada Makassar Bentrok dengan Pendemo
- Danny Pomanto: Ada Indikasi Menjatuhkannya di Pilkada Makassar
Warga menjadi korban penyerangan, Rekso, 35 tahun menuturkan bahwa dirinya bersama warga lainnya melihat ada yang terbakar di bagian posko kemudian berusaha memadamkan api.
"Tapi ada sekitar lima orang yang langsung serang kami, masing-masing bawa sepeda motor. Ada yang bawa senjata tajam, makanya mereka mau tikam saya," ujar Rekso kepada Tagar.
Karena ingin diserang, kata Rekso, dirinya berusaha menyelamatkan diri sehingga dirinya pun terjatuh hingga mengalami luka-luka lecet di bagian kaki dan tangan.
"Saya tidak tahu pakai apa mereka bakar tapi poskonya sudah terbakar. Saya mau ditusuk makanya menghindar dan saya terjatuh. Pelaku tidak ada saya kenal," kata dia.
Di lokasi pihak kepolisian menemukan sisa bom molotov digunakan pelaku untuk membakar posko pemenangan salah satu paslon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar tahun 2020 dan satu unit kendaraan sepeda motor yang diduga milik salah satu penyerangan.
Sementara, pihak kepolisian bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi tersebut bergerak ke lokasi dan melakukan proses identifikasi untuk mengungkap pelaku penyerangan.[]