Makassar - Calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) yang dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan politik uang dengan modus membagi-bagikan Sembako kepada warga Tamajene, Kelurahan Karuwisi Utara, RT 03, RW 07, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak berwajib.
Danny yang menghadiri pemanggilan penyidik di Mapolrestabes Makassar memberikan keterangan terkait laporan tersebut, Senin 19 Oktober kemarin.
Masyarakat juga tahu kalau saya dikasih begini, siapa di belakang. Masyarakat juga sudah cerdas termasuk video yang kemarin.
Eks Wali Kota Makassar ini dicecar 18 pertanyaan soal dugaan politik uang sebagaimana dilaporkan oleh tim pemenangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Rahman Bando ke Bawaslu Makassar, setelah beredar video bagi-bagi beras hingga viral.
Baca juga:
- Dilaporkan Bagi-bagi Beras, Danny Pomanto Diperiksa Polisi
- Kegagalan Danny Pomanto Bangun Makassar Versi Erwin Aksa
- Pilkada Makassar, Danny Pomanto Sibuk Cari Koalisi
- NasDem Sulsel Usung Danny Pomanto Pilkada Makassar
Laporan tersebut diproses Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang hasilnya menaikan statusnya ke tahap penyidikan hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menurut Danny Pomanto, video yang beredar terkait Sembako bukanlah tim pemenangannya. Bahkan, spanduk yang ada di dalam video itu bukanlah format resmi yang sebelumnya telah didaftarkan ke KPU Makassar.
Namun, Danny menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap kebenaran dalam video bagi-bagi beras yang viral di Medsos.
"Biarkanlah proses hukum berjalan, biar polisi yang mengusut ini," kata Danny Pomanto, Selasa 20 Oktober 2020.
Menurutnya, ada indikasi dari pihak tertentu yang memakai nama tim pemenangan ADAMA untuk menjatuhkan dirinya di Pilkada Makassar.
"Masyarakat juga tahu kalau saya dikasih begini, siapa di belakang. Masyarakat juga sudah cerdas termasuk video yang kemarin ada indikasi pihak tertentu yang memakai nama tim ADAMA," ujarnya. []