Ternyata Gak Happy PNS Kerja di Rumah

Ide pegawai negeri sipil bekerja di rumah ternyata tidak selalu menyenangkan buat para pegawai negeri tersebut. Di antaranya menyebut tidak logis.
Aktivitas PNS pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Senin, 25 November 2019. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Sleman - Ide pegawai negeri sipil bekerja di rumah ternyata tidak selalu menyenangkan buat para pegawai negeri tersebut. Di antaranya menyebut tidak logis, yang lain mengatakan itu justru menambah jam kerja. Ada pula yang geleng-geleng kepala. Di kantor saja pengawasannya susah, apalagi di rumah. 

Pegawai negeri sipil atau PNS bekerja di rumah adalah wacana pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Siang itu, Senin, 25 November 2019, puluhan pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman antre untuk menyetor berkas pendaftaran.

Beberapa dari para pendaftar itu berdiri di depan loket penerimaan berkas. Pendaftar lain berdiri di bawah pohon yang rindang, tampak sibuk memeriksa berkas. Sebagian duduk di kursi sambil menyiapkan berkas.

Raut wajah mereka berbeda-beda. Ada yang tampak tegang sambil memainkan pulpen di jemari, ada juga yang terlihat santai bercengkerama dengan rekan sesama pendaftar.

Wong yo le nyambut gawe neng kantor wae le ngawasi angel, apalagi di rumah.

Tidak jauh dari puluhan pendaftar tersebut, beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas penerima berkas pendaftaran di dalam ruangan.

Salah satunya adalah Widodo, PNS pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman. Dari dalam ruangan dia mengumumkan beberapa hal yang perlu diketahui oleh para pendaftar.

Widodo berdiri di belakang meja informasi sambil memegang mikrofon. Suaranya menggema lewat speaker di sudut-sudut halaman belakang kantor itu.

Belasan rekannya sesama PNS tampak sibuk di ruangan besar di belakangnya. Di atas meja mereka bertumpuk map beraneka warna, yang berisi berkas pendaftaran CPNS. Sebagian lain sibuk melayani para pendaftar di loket penerimaan berkas.

Widodo yang berperawakan kurus itu duduk di belakang meja informasi. Saat Tagar memperkenalkan diri, ia meletakkan mikrofon kemudian menyapa ramah sambil mengulurkan tangan untuk dijabat.

Widodo mengaku belum mengetahui adanya wacana yang dicanangkan Kementerian PPN/Bappenas tentang PNS boleh bekerja di rumah.

"Saya malah belum tahu ada wacana itu," ucapnya.

Meski mengaku belum mengetahui adanya wacana tersebut, Widodo menyatakan dirinya selaku abdi negara akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah.

Bahkan menurutnya jika memang wacana itu benar-benar dilaksanakan, kemungkinan PNS akan merasa lebih enak atau nyaman dalam bekerja.

"Kalau memang diperbolehkan atau aturan, ya kita ikut saja. Kalau kerja di rumah mungkin bisa lebih enak, karena ndak harus keluar rumah," imbuhnya.

PNS SlemanAntrean pendaftar CPNS yang akan menyerahkan berkas di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Senin, 25 November 2019. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Tidak Semua Bisa Dikerjakan di Rumah

Widodo menilai, jika nantinya aturan itu berlaku, pun tidak semua pekerjaan PNS bisa dikerjakan di rumah. Dia berpendapat ada beberapa jenis pekerjaan yang memang harus dikerjakan di kantor.

Dia mencontohkan pekerjaan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, atau pelayanan publik. Pekerjaan semacam itu tidak bisa dikerjakan di rumah.

"Tapi saya kira tidak semua pekerjaan bisa, misalnya yang pelayanan masyarakat, tidak mungkin bisa dilayani di rumah. Kalau untuk buat sistem mungkin masih bisa, tapi kalau harus melayani publik kan enggak bisa di rumah. Kita ikuti saja nanti aturan dari pusat tentang wacana PNS bisa kerja di rumah," tuturnya.

Saat ditanya mengenai efektivitas kerja PNS jika pekerjaannya dikerjakan di rumah, Widodo mengatakan hal itu sangat tergantung jenis pekerjaan masing-masing PNS.

"Saya kira efektivitas juga pasti ada pengaruhnya. Bisa jadi efektif dan bisa enggak efektif, tergantung kerjaannya. Kalau pelayanan enggak akan bisa. Masak mereka harus ke rumah, malah repot," tuturnya.

PNS SlemanPNS Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Widodo, saat ditemui Senin, 25 November 2019. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Menambah Jam Kerja

Senada dengan Widodo, seorang PNS lain, Nikmah 36 tahun, berpendapat jika wacana tersebut diberlakukan, justru akan menambah jam kerja PNS, karena mereka harus bekerja di kantor dan di rumah.

Alasannya karena sepengetahuannya kerja di rumah itu untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi yang belum selesai dikerjakan di kantor.

"Nek ngertiku, dari wong kepegawaian Sleman, jare misal kerjaan administrasi belum rampung neng kantor, bisa dilembur di rumah, terus ngisi e-kinerja sesuai jam kerja neng ngomah. (Kalau setahuku, dari orang bagian Kepegawaian Sleman, katanya misal kerjaan administrasi belum rampung di kantor, bisa dilembur di rumah, terus mengisi e-kinerja sesuai jam kerja di rumah)," kata tenaga analis kesehatan tersebut.

Dengan begitu, lanjut perempuan berhijab itu, nantinya tidak semua pekerjaan dibawa pulang dan dikerjakan di rumah. "Menurutku malah menambahi jam kerja," ujarnya.

Mengenai efektivitas kerja, Nikmah mengaku belum bisa mengetahui jika belum dilaksanakan. Hanya saja dia meyakini PNS yang bergerak di sektor tertentu, misalnya guru dan tenaga kesehatan akan tetap diharuskan bekerja penuh waktu pada jam pelayanan.

"Yo nek guru dan nakes tetap kudu full jam kerja pelayanane. Nek di rumah yo mung nambah jam jenenge. (Ya kalau guru dan tenaga kesehatan tetap harus full jam kerja pelayanannya. Kalau di rumah namanya ya cuma menambah jam)," tuturnya.

Hal itu menurutnya akan berbeda dengan pejabat struktural atau staf.

Seorang PNS lain yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman, mengatakan dirinya belum mengetahui adanya wacana PNS diperbolehkan bekerja di rumah.

Pria paruh baya yang enggan menyebutkan namanya itu juga mengaku dirinya belum memikirkan wacana itu, karena pekerjaan di kantornya cukup banyak, sehingga belum sempat memikirkan hal tersebut.

"Kalau saya yang penting kerja saja sebaik-baiknya. Saya belum memikirkan itu karena masih mikir pekerjaan di dalam," ujarnya.

PNS Sleman
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Suyono. (Foto: Tagar/Kurniawan Eka Mulyana)

Tidak Logis

Sementara, Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Suyono, menilai wacana tersebut merupakan hal yang tidak logis, dan saat ini baru sekadar wacana.

Ketidaklogisan itu khususnya untuk PNS yang harus berinteraksi langsung, misalnya guru atau tenaga kesehatan.

"Itu baru wacana saja. Wong yo le nyambut gawe neng kantor wae le ngawasi angel, apalagi di rumah. (Orang dikerjakan di kantor saja susah mengawasinya, apalagi di rumah). Misalnya guru masak mengajar di rumah, terus muridnya bagaimana? Itu kok kayaknya enggak logis," tuturnya.

Dia mengatakan, hingga Senin, 25 November 2019, pihaknya belum menerima pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang wacana tersebut.

Tapi jika nantinya pemerintah memberlakukan wacana itu, pihaknya siap untuk melaksanakan, meski untuk memberlakukan hal itu harus tetap ada pengaturan mekanisme dan kajian.

"Kalau ada, pasti nanti ada undang-undang atau PP (peraturan pemerintah)nya. Ya kalau memang aturan harus gitu, ya kita siap. Kan perlu diatur mekanismenya seperti apa, perlu kajian jugalah," katanya.

Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan menurutnya adalah saat ada yang harus dikomunikasikan. Jika pekerjaan dilakukan di rumah, tentu membutuhkan waktu lagi untuk berkonsultasi.

"Kalau kita pengen ketemu untuk konsultasi, masak harus ke rumah, tapi kita menunggu saja, nanti kalau ada ketentuan, ya nanti kita lihat," katanya. []

Baca cerita lain:

Berita terkait
Pondoh Minuman Keras Ilegal Hidupi Petani Salak
Aroma salak tercium saat memasuki ruangan berukuran sekitar lima kali enam meter, tempat produksi minuman keras atau miras dari bahan salak.
Eceng Gondok Bantul dan Lembah Pengangguran
Tikar dan tas keranjang beragam model dengan warna khas coklat eceng gondok itu menggunung di teras rumah di Bantul. Itu hasil keringat anak muda.
Bisnis Wayang Kulit di Bantul
Berkunjung ke sentra perajin wayang kulit di Kampung Pucung, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Mengenal kulit kerbau dan sapi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.