Kediri - Nasib kurang beruntung dialami pelaku pencurian kendaraan bermotor, Eko Heri Purnomo, 47 tahun, tertangkap warga Kota Kediri. Pria asal Jember ini babak belur dihakimi warga dan merasakan dinginnya jeruji besi.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kediri Kota, Ajun Komisaris Kamsudi membenarkan adanya pelaku curanmor yang tertangkap dan dihakimi oleh warga. Kamsudi mengaku saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Korban sempat mendengar dan melihat kalau motornya dituntun oleh pelaku.
"Bener kita sudah terima laporanya, pelaku masih diperiksa saat ini," ujarnya kepada Tagar, Senin, 12 Oktober 2020.
Kamsudi menjelaskan kronologi tertangkapnya Eko usai mencuri motor korban bernama Bagus Dwi Cahyo, 23 tahun di depan kantor leasing Jalan Dr Saharjo, Kelurahan Sukorame, Mojoroto, Kota Kediri. Kamsudi menjelaskan saat itu Bagus memarkir kendaraanya untuk selanjutnya masuk ke kantor.
"Korban sempat mendengar dan melihat kalau motornya dituntun oleh pelaku. Karena tahu, korban langsung berteriak maling," tuturnya.
Karena teriakan tersebut, pelaku akhirnya kabur berlari menyebrang ke timur jalan dan masuk gang. Sial bagi pelaku, gang yang dimasukinya buntu.
"Pelaku sempat naik ke atas rumah warga, tapi karena sudah dikepung akhirnya ditangkap oleh warga," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku mendapat bogem mentah dari warga sebelum akhirnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Mojoroto untuk proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 8 buah anak Kunci T, 2 buah pegangan Kunci T serta 1 unit kendaraan merk Honda nopol AG 2373 A milik korban. []