Kronologi Penangkapan Spesialis Pencurian Ternak di Kediri

Tim Resmob Polres Kediri langsung memburu komplotan pencurian hewan ternak setelah mendapat laporan dari warga. Satu orang masih diburu.
Tim Resmob Polres Kediri menangkap pelaku pencurian ternak. (Foto: Tagar/Istimewa/Fendhi Lesmana)

Kediri - Tim Reserse Mobil Kepolisian Resor Kediri meringkus dua orang spesialis pencurian hewan ternah antar daerah. Dua pelaku yang ditangkap Andrianto alias Tolis dan Purwito.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kediri, Ajun Komirisaris Gilang Akbar mengatakan penangkapan kedua pelaku itu berawal dari laporan korban kasus pencurian hewan ternak ada diwilayah Kecamatan Ringinrejo dan Kras.

Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Kami juga mengamankan barang bukti hewan kambing dari hasil kejahatan kedua pelaku.

"Awalnya diwilayah Kecamatan Kras dan Ringinrejo hewan ternak berupa sapi serta kambing ada yang hilang dicuri orang," ucap AKP Gilang, Minggu, 11 Oktober 2020.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Petugas mendapat informasi jika ada orang yang membawa sapi dengan arah selatan. Petugas langsung mengejar melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Dari perburuan tersebut akhirnya satu pelaku, Andrianto berhasil ditangkap. Selain menangkap Andrianto petugas juga mengamankan Purwito.

"Kedua pelaku diamankan di tempat berbeda. Kami juga mengamankan barang bukti hewan kambing dari hasil kejahatan kedua pelaku," ujarnya.

Dikatakan Gilang, dari hasil keterangan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian hewan ternak bertiga. Mereka mencuri hewan di berbagai daerah termasuk diwilayah Kabupaten Tulungagung. Setelah berhasil mencuri hewan ternak milik warga mereka menjual di pasar hewan.

"Ada satu teman dari dua pelaku yakni F yang saat ini masih kita kejar. Untuk kedua pelaku ini mencuri hewan ternak di wilayah Tulungagung dua kali sedangkan di Kediri empat kali. Mereka menjual hewan ternak hasil curiannya itu di pasar Pagu dan Ngadiluwih," tutur Gilang.

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut dikatakan Gilang Akbar, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pikap yang dipakai kedua pelaku mengangkut hewan ternak. Kedua pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai pemberatan. []

Berita terkait
Kaki Dua Maling Kabel PLN Ditembak Polisi Kediri
Polres Kediri menembak dua pelaku pencurian kabel milik PT PLN karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Kekerasan Seksual Ayah di Kediri ke Putri Kandungnya
Polres Kediri Kota menangkap seorang pria karena melakukan tindak kekerasan dan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri.
Resto Pari Kediri, Tempat Kuliner Baru di Kaki Gunung Wilis
Resto Pari belum satu bulan di buka tetapi sudah diminati warga Kediri yang ingin menikmati keindahan kaki Gunung Wilis.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.