Terjaring OTT, Status Wenny Bukamo Calon Bupati Masih Berlaku

Wenny Bukamo ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 3 Desember 2020.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo. (ANTARA/Rolex Malaha/aa).

Jakarta - Meski terjaring OTT, status Wenny Bukamo sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2020 masih diberlakukan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan status Wenny tetap berlaku hingga kasus yang menyeretnya dinyatakan sebagai hukum tetap.

"Tetap (calon) sampai hukum tetap (inkracht)," kata Ilham pada Kamis, 3 Desember 2020

Saat ini, Wenny kembali mencalonkan dirinya sebagai bupati petahana di Pilkada Banggai Laut 2020. bersama calon Wakil Bupati Ridaya La Ode Ngkowe. Dalam karir politiknya, Wenny berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tetap (calon) sampai hukum tetap (inkracht).

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Mulai Soroti Ali Mochtar Ngabalin

Bupati Banggai Laut tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 3 Desember 2020. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron megatakan, Wenny ditangkap bersama beberapa orang, di antaranya KPK mengamankan tim sukses pemenangannya dan pihak swasta.

“Benar kami tangkap,” ujarnya melalui pesan tertulis pada Kamis, 3 Desember 2020.

Ghufron tidak menjelaskan lebih lanjut penangkapan tersebut. Wenny bersama yang lainnya ditangkap sekitar pukul 13.00 Kamis, 3 Desember 2020. Setelah menangkap orang-orang tersebut, KPK bisa menentukan status hukum dari para tersangka dalam waktu 24 jam.

"Berapa orang, nanti, maksud saya tentang jumlah, dalam hal apa, duitnya berapa, kami masih melakukan pemeriksaan sehingga tidak bisa lebih detail dalam sekarang," ujar Ghufron.

“Yang jelas ada penyelenggara negara dan pihak swastanya yang sedang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah kami tangkap pada pukul 13.00 tadi," ujar Ghufron saat konferensi pers, Kamis, 3 Desember 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menyita dua kardus berisi Rp1 miliar dan Rp650 juta. Suap tersebut diduga berasal dari kontraktor. Uang itu diduga akan digunakan untuk mendanai kampanye Pilkada 2020.

Wenny Bukamo atau Letkol Sus (Purn.) H. Wenny Bukamo adalah seorang perwira menengah di TNI AU. Sejak kabupaten itu berdiri pada 2013, ia kini menjadi Bupati Banggai Laut ketiga.

Baca juga: Kasus Benih Lobster, KPK Panggil 5 Saksi untuk Edhy Prabowo

Penangkapan ini merupakan penangkapan KPK yang ketiga kalinya dalam dua pekan terakhir ini. Sebelumnya pada Rabu, 25 November 2020, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan juga Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat, 27 November 2020. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait
Hasil Geledah KPK di Cimahi Terkait Korupsi Wali Kota Ajay
Sejumlah tempat termasuk rumah koruptor di Cimahi digeledah oleh penyidik KPK terkait suap izin Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Rizal Djalil Tidak Menyesal Ketika Ditangkap KPK
Rizal Djalil selaku Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI, tidak menyesal ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditangkap KPK, Luhut Pandjaitan: Edhy Prabowo Orang Baik
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menilai Menteri Edhy adalah sosok orang baik.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.