Terduga Klitih Bawa Celurit Ditangkap Warga di Yogyakarta

Aksi kejar-kejaran warga membuahkan hasil. Terduga klitih yang membawa celurit berhasil ditangkap. Kini kasus ditangani kepolisian.
Petugas kepolisian menggelar jumpa pers perihal penangkapan terduga klitih atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Sekelompok remaja di Yogyakarta tak ingin tinggal diam saat dua orang terduga pelaku klitih mengancungkan senjata tajam di jalan. Apesnya, dua pelaku malah tertangkap tangan warga setelah diteriaki klitih.

Warga berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku beserta barang bukti satu buah celurit kemudian digelandang ke Polsek Umbulharjo. 

Peristiwa terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Berdasarkan barang bukti tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni AL, 20 tahun warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.

Baca Juga:

“Tidak ada korban jiwa. Karena mereka ini belum melukai orang lain. Tapi yang diperkarakan pidana terkait kepemilikan sajam tersangka AL,” kata Kapolsek Umbulharjo Komisaris Polisi (Kompol) Setyo Budiantoro kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis, 5 November 2020.

Berdasarkan penuturan tersangka AL, senjata celurit sengaja dibawa untuk melakukan aksi balas dendam kepada orang yang sudah melukai temannya, di daerah Bantul. Tersangka AL bersama tujuh orang temannya kemudian pergi mencari pelaku. 

Kepemilikan CeluritTersangka kepemilikan celurit saat digelandang petugas kepolisian. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Selanjutnya, rombongan tersebut berkeliling menggunakan empat motor berboncengan. Sesampainya di daerah Tamanan, Banguntapan atau depan kampus UAD Ring Road selatan, pelaku yang tidak menemukan orang yang dicari. Namun malah bertemu dengan rombongan remaja lainnya berjumlah enam orang. 

Tidak ada korban jiwa. Karena mereka ini belum melukai orang lain. Tapi yang diperkarakan pidana terkait kepemilikan sajam tersangka AL.

Mengaku tidak saling mengenal sebelumnya, tersangka AL dan rombongannya malah mencari gara-gara dengan mengolok-olok enam remaja tersebut. Sehingga terjadi aksi lempar-lempar kayu antara dua rombongan.

Di tengah perseteruan dua rombongan, tersangka AL kemudian mengeluarkan sebilah celurit yang sudah disiapkan lalu ditodongkan ke arah lawan. “Karena ada yang bawa senjata tajam, akhirnya rombongan tersebut melarikan diri ke arah barat menuju Giwangan,” ucapnya.

Kepala unit reserse kriminal Inspektur Satu Nuri Aryanto menambahkan, sesampainya di Giwangan, rombongan lain berteriak klitih-klitih untuk mencari pertolongan. Beberapa pelaku melarikan diri ke arah Bantul, sementara tersangka AL dan satu temannya yang mengendarai motor tetap mengejar lawan. 

Baca Juga:

Aksi kejar-kejaran tersebut terhenti di wilayah Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Warga yang mendengar teriakan klitih-klitih keluar ikut mengejar pelaku. Sudah banyak warga yang menghadang di daerah tersebut. Rombongan lawan akhirnya berbalik mengejar pelaku bersama warga sekitar. Pelarian pelaku akhirnya terhenti di tangan warga. 

Beruntungnya, aksi main hakim sendiri tidak terjadi setelah petugas kepolisian datang lebih cepat. “Tidak dimassa karena petugas datang lebih cepat kebetulan sedang ada yang partoli,” ujar Iptu Nuri. 

Baca Juga:

Dua pelaku dan batang bukti sajam kemudian digelandang ke Mapolsek Umbulharjo untuk dimintai ketarangan lebih lanjut. Hasilnya polisi hanya menjerat AL karena membawa senjata tajam di depan umum, sedangkan temannya sebatas saksi.

“Jadi motifnya membawa sajam memang untuk melukai orang. Tapi karena yang dicari tidak ada akhirnya buat perkara sama kelompok lain,” katanya. []

Berita terkait
Penampakan Wajah Terduga Klitih dan Dua Celurit Buatannya
Polsek Kotagede Yogyakarta menangkap enam pelajar terduga klitih. Dua di antaranya sebagai tersangka kasus kepemilikan celurit.
Alasan Tangkap Klitih, Tiga Pelajar Aniaya Orang di Sleman
Tiga pelajar ditangkap setelah menganiaya dua pelajar di Sleman Yogyakarta. Kejadiannya dini hari. Barang bukti bambu, gir dan lainnya disita.
Korban Klitih di Sleman Tunggak Biaya Rumah Sakit
Galih, korban klitih menjalani perawatan di RSUP. Sardjito Yogyakarta akibat luka sabetan senjata tajam. Kini dia menunggak biaya Rp 16 juta.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.