Terapkan PTKM, Kabupaten Bantul Operasi Patuh Covid

Sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Bantul No. 1 tahun 2021 mengenai Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Kabupaten Bantul.
Penerapan PTKM, Oprasi Patuh Covid-19 Ke warung makandi Kabupaten Bantul. (Foto:Tagar/Laman Pemkab Bantul)

Bantul - Sebagai tindak lanjut Instruksi Bupati Bantul No. 1 tahun 2021 mengenai Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kabupaten Bantul.

Tujuan digelarnya Operasi Patuh Covid-19 ini, untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat

Sekretaris Kantor Satpol PP Bantul Anton Vektori melakukan kegiatan Operasi Patuh Covid-19 ini akan berlangsung dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 sesuai dengan pemberlakuan PTKM di Kabupaten Bantul.

"Tujuan digelarnya Operasi Patuh Covid-19 ini, untuk memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan secara ketat kepada masyarakat, baik pelaku usaha dan pengunjung tempat keramaian seperti Café, Toko, Warung Makan sesuai dengan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/INSTR/2021 tentang PTKM," jelasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Yulius Suharta sebagai pemimpin kegiatan Operasi Patuh Covid-19 di Wilayah Kapanewon Kasihan menyampaikan, masih terdapat Toko, Warung Makan, Café atau tempat keramaian yang masih buka melampaui jam yang telah diatur dalam Instruksi Bupati Bantul No. 1 Tahun 2021.

"Hari Kedua penerapan PTKM masih banyak ditemui dilapangan warung makan, café dan tempat keramaian masih beroperasi, petugas gabungan memberikan himbauan keras kepada pemilik café/warung dan pengunjung hingga menutup warung yang melebihi jam operasional sesuai Instruksi Bupati Bantul yakni Jam 19.00 harus tutup," jelas Yulius.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memberikan peringatan keras bagi warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan, berupa jaga jarak, penataan kursi yang berdempetan, dan menutup sementara usaha selama 1 x 24 jam. []

(Handini Nuramelia) 

Baca juga:

Berita terkait
Pencurian di Bantul, Polisi Tangkap Warga Magelang
Pria asal Magelang, Jawa Tengah ditangkap Polres Bantul usai melakukan pencurian saat korban pergi salat Jumat. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Mengaku Wartawan Ancam dan Peras ASN di Bantul Selingkuh
Komplotan warga Gunungkidul mengaku wartawan mengancam dan memeras ASN di Bantul selingkuh. Mereka meminta uang puluhan juta rupiah kepada korban.
Sopir Batuk, Mobil Terperosok Sungai di Bantul Yogyakarta
Kecelakaan tunggal di Bambanglipuro, Bantul, Yogyakarta, tadi malam. Karena sopir batuk lalu mobil terperosok sungai. Ada balita, semoga selamat.