Terapkan Kebijakan Anti Diskriminasi untuk Bangun Kota Toleran

Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny menyebut hal yang paling mendasar bisa dilihat dari kota toleran adalah pendirian rumah ibadah.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo jadi pembicara dalam acara Design Workshop tentang Tata Kelola Kota Toleran pada Jumat, 11 Desember 2020. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut, hal yang paling mendasar bisa dilihat dari kota toleran adalah pendirian rumah ibadah.

Hal ini diungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara Design Workshop tentang Tata Kelola Kota Toleran pada Jumat, 11 Desember 2020.

Perlu diingat bahwa kepala daerah dan semua pemangku kekuasaan tidak boleh tunduk pada kaum intoleran. Karena salah satu tugasnya menjamin kerukunan masyarakat

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Setara Institute itu, mereka membahas 5 kota toleran yang terpilih, yakni Bogor, Surakarta, Malang, Bandung, dan Makassar.

"Hal paling mendasar adalah pendirian rumah ibadah karena dari sinilah bisa tercermin apakah pemerintah memberikan ruang kepada kelompok minoritas," kata Pria yang akrab di panggil Romo Benny itu, Jumat, 11 Desember 2020.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada kepala daerah yang ada di Tanah Air agar tidak boleh tunduk kepada kaum intoleran.

"Perlu diingat bahwa kepala daerah dan semua pemangku kekuasaan tidak boleh tunduk pada kaum intoleran. Karena salah satu tugasnya menjamin kerukunan masyarakat," ucapnya.

Romo Benny menjelaskan, Forum Kerukunan Umat harus bisa berfungsi, serta memberikan perhatian yang pluralis. Dia meminta, kebijakan pemerintah daerah juga harus diperhatikan agar tidak ada diskriminasi.

"Fariabel kebijakan pemerintah daerah kepada publik apakah masih ada diskriminasi baik pada pegawai maupun kepada masyarakat Apakah ada eksklusivitas seperti pemakaman tidak ada diskriminasi kepada kaum minoritas," ujar Benny Romo.

Sementara, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng berpendapat serupa mengenai output dari pelayanan publik yang tidak boleh ditemukan adanya diskriminasi dan harus terbuka dengan keberagaman.

"Output pelayanan publik dr layanan dasar hingga kesehatan juga harus memperhatikan tanpa adanya diskriminasi," tutur Robert.

Salah satu peserta diskusi, Agnes Dwi menyampaikan perlunya pemerintah merangkul komunitas siber untuk membantu membangun perspektif mengenai toleransi.

"Pemerintah harus menyentuh komunitas siber yang aktif di media sosial dan punya kekuatan di medsos dalam membangun perspektif," ujar Agnes.[]

Berita terkait
BPIP: Masalah Bangsa Tanggung Jawab Seluruh Anak Bangsa
Benny Susetyo menyetujui seruan PP Muhammadiyah perihal masalah bangsa tidak bisa dihadapi sendirian oleh salah satu komponen bangsa.
BPIP Ungkap Sebab Masih Ada Intoleransi di Indonesia
Staf Khusus (Stafsus) Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ungkap sebab masih ada intoleransi di Indonesia.
BPIP: Aksi Vandalisme Langgar Sila Pertama Pancasila
Romo Antonius Benny Susetyo mengaku geram terhadap aksi vandalisme di musala Darussalam, Tangerang-Banten.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.