Jakarta - Pengamat Politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin mengimbau agar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto tidak menyalahkan buruh dan mahasiswa atas aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Ujang juga meminta pemerintah tidak mengambinghitamkan pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU tersebut, dengan menuding bahwa aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja telah disponsori.
Isunya jangan dialihkan yang membayar demo. Ini persoalannya adalah DPR dan Pemerintah mengesahkan UU Ciptaker yang akan menghancurkan kaum buruh dan kaum pekerja
"Jangan salahkan buruh. Jangan salahkan pekerja yang melakukan demonstrasi. Tak ada asap, jika tak ada api. Tak akan ada demo, jika UU Ciptaker tersebut tak merugikan kaum pekerja. Pemerintah jangan mencari kambing hitam," kata Ujang dihubungi Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020.
Dia menyebut, pemerintah selalu menutupi kesalahan dengan narasi menyalahkan pihak-pihak tertentu.
Menurutnya, kemarahan para buruh wajar dilakukan, mengingat permintaan untuk tidak mensahkan UU Cipta Kerja tak dituruti Pemerintah dan DPR.
"Buruh tak akan bergerak jika tak dirugikan. Kaum pekerja tak akan berdemo jika tak dirugikan. Narasi kekuasaan selalu menyalahkan. Padahal mereka yang salah. Salah karena tak aspiratif terhadap aspirasi buruh," ujarnya.
"Buruh minta RUU Cipta kerja jangan dilanjutkan. Mereka malah mengesahkan. Wajar jika buruh dan kaum pekerja marah. Harusnya jangan melakukan cara lempar batu sembunyi tangan," kata dia menambahkan.
Tak hanya itu, Ujang juga meminta supaya Menko Airlangga tidak sengaja mencari kambing hitam atas keributan UU Cipta Kerja.
"Isunya jangan dialihkan yang membayar demo. Ini persoalannya adalah DPR dan Pemerintah mengesahkan UU Ciptaker yang akan menghancurkan kaum buruh dan kaum pekerja. Jangan bergeser ke arah lain. Jangan cari kambing hitam. Buruh bergerak karena mereka tersakiti," katanya.
Lantas, ia menyarankan Airlangga membuktikan ucapannya dan menyebut siapa sosok yang mensponsori aksi unjuk rasa tersebut.
"Kalau pun sponsornya kan tinggal dibuktikan saja tuduhan itu. Dalam politik itu hal biasa mencari kambing hitam. Agar tak jadi kontroversi buktikan saja. Bawa ke jalur hukum," ucapnya.
"Harusnya mereka mengikuti aspirasi rakyatnya. Rakyat itu kan ingin UU Omnibus Law Ciptaker dicabut. Maka keluarkan Perppu dong. Tapi kan presiden tidak mengeluarkan Perppu. Itu kan artinya tidak aspiratif. Rakyat minta A. Tapi diberi B," sambung Ujang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim bahwa pemerintah mengetahui dalang yang menggerakkan demonstrasi memprotes UU Cipta Kerja.
- Baca juga: Kunker ke Kalteng Saat Demo, Jokowi Diminta Tak Takut Rakyat
- Baca juga: Menko Airlangga Klaim Demo Disponsori, Pengamat: Sebut Siapa
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan. Kita tahu siapa sponsornya, kita tahu siapa yang membiayainya," tutur Arlangga secara virtual, Kamis, 8 Oktober 2020.[]