Tarif Seks Kedok Lontong Malam Ibu-Anak di Padang

Tarif layanan seks prostitusi ibu-anak di Padang, Sumatera Barat, berkisar hingga Rp 300 ribu sekali kencan.
Ibu dan anak mucikari prostitusi berkedok lontong malam di Padang, Sumatera Barat, saat diperiksa polisi. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar praktik prostitusi yang melibatkan ibu dan anak di Kota Padang. Konon, bisnis lendir yang dijalankan H, 54 tahun dan anaknya D, 30 tahun, sudah bertahun-tahun aktif di kawasan tersebut.

Bisa saja menggunakan itu (medsos). Lokasinya sekarang sudah kami segel dan perkembangannya akan terus dimonitor.

Bahkan rumah yang sekaligus dijadikan indekos itu, pernah dibakar massa yang gerah dengan aktivitas seks terlarang itu. Namun masyarakat mengaku takut menegur karena H diduga memiliki dekingan kuat karena tetap eksis walau kerap digerebek Satpol PP.

Namun sepanda-pandai tupai melompat, sekali jatuh juga. Pepatah itu pun kini menimpa H dan anaknya D. Keduanya diringkus polisi setelah bisnis berkedok jualan lontong malam diketahui betul-betul dijadikan lokasi prostitusi terselubung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan dalam bisnis terlarang ini, anaknya D berperan sebagai pencari wanita yang siap untuk "dijajakan".

Sedangkan ibunya H, sebagai bos pengelola bisnis yang bertugas menyediakan tempat indekos dan menerima semua hasil transaksi dari lelaki hidung belang.

Namun Satake tidak memastikan apakah D menggunakan akun media sosial (medsos) atau tidak dalam menjaring calon korbannya.

"Bisa saja menggunakan itu (medsos). Lokasinya sekarang sudah kami segel dan perkembangannya akan terus dimonitor," katanya, Rabu 15 Januari 2020.

Kombes Satake juga membeberkan tarif layanan seks yang disediakan H di rumah indekosnya. Untuk satu kali kencan dengan pria hidung belang, tarifnya berkisar dari Rp 275 ribu hingga Rp 300 ribu.

Uang tersebut diterima H sebagai mami dalam bisnis haram itu. Sedangkan para pelayan seks yang diperkerjakan, menerima pendapatan dari hasil yang diberikan H.

Sementara itu, tiga perempuan yang menjadi korban dugaan perdagangan manusia dalam kasus prostitusi ini sudah dikirimkan polisi ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok.

Sedangkan H dan D kini meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak. Mulai dari pasal 76 Jo pasal 88 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dan pasal 2 junto pasal 17 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya, polisi meringkus dua terduga mucikari bisnis prostitusi di Kota Padang. Keduanya berstatus ibu dan anak, yakni H, 54 tahun, dan anaknya D, 30 tahun. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain ibu dan anak, polisi juga mengamankan tiga wanita yang ditetapkan sebagai korban dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Satu di antara wanita tersebut masih di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi, ibu dan anak ini memiliki peran yang berbeda. Ibunya H bertindak sebagai mami yang mengendalikan bisnis protitusi dan menerima semua uang hasil bisnis haram itu.

"Anaknya D mencari wanita dewasa atau pun anak di bawah umur. Mereka lalu dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang," katanya, Senin 13 Januari 2020.

Imam mengatakan, pengungkapan bisnis prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas kos-kosan tersebut. Lantas, setelah melakukan penyelidikan pihaknya pun menggerebek lokasi itu pada Jumat 10 Januari 2020.

"Kami tangkap ibu dan anak yang menjadi otak pelaku bisnis prostitusi itu. Kami juga menyita barang bukti lain seperti pil KB, uang tunai Rp219 ribu, pakaian dalam dan KTP," katanya. []


Berita terkait
Lontong Malam Kedok Bisnis Seks Ibu-Anak di Padang
Warga menyebut lontong malam kedok prostitusi yang dijalankan ibu dan anak di Padang, Sumatera Barat, sejak 10 tahun silam.
Prostitusi Kedok Indekos di Padang Fenomena Lama
Praktik prostitusi berkedok indekos di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata sudah berlangsung lama.
Ibu dan Anak Kolaborasi Bisnis Prostitusi di Padang
Ibu dan anak terduga mucikari bisnis prostitusi di Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.