Lontong Malam Kedok Bisnis Seks Ibu-Anak di Padang

Warga menyebut lontong malam kedok prostitusi yang dijalankan ibu dan anak di Padang, Sumatera Barat, sejak 10 tahun silam.
Kediaman pelaku praktik prostitusi di Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) membongkar praktik prostitusi yang melibatkan ibu dan anak di Kota Padang. Usut punya usut, bisnis haram tersebut ternyata sudah dijalankan H, 54 tahun dan anaknya D, 30 tahun, sejak 10 tahun silam.

Sudah meresahkan masyarakat. Sudah lama itu, kurang kebih 10 tahun silam.

Hal ini terungkap dari masyarakat sekitar rumah dan indekos yang berada persis di pinggir Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Kota Tangah, Kota Padang, Sumbar itu.

Setelah keduanya ditangkap, aktivitas di rumah tersebut mati total. Rumah dan indekos bercat coklat berlantai dua itu tertutup rapat. Menurut warga, untuk menutup kedok bisnis lendir itu, H menjalankan usaha berjualan lontong malam yang buka hingga subuh hari.

Warga di lokasi mengaku tidak heran dengan kasus yang menimpa H dan anaknya D. Sebab bisnis haram yang dilakoni ibu dan anak bukan berlangsung sejak lima bulan belakangan, melainkan sudah bertahun-tahun meresahkan masyarakat.

"Sudah meresahkan masyarakat. Sudah lama itu, kurang kebih 10 tahun silam. Tapi kami takut. Infonya sih bekingannya kuat," kata salah seorang warga yang enggan dituliskan namanya kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2020.

Setiap malam, lanjut wanita itu, aktivitas di kediaman H dan D selalu ramai dikunjungi para lelaki. Mereka bergantian masuk ke dalam rumah dan indekos itu. Meski H tercatat sebagai orang asli daerah itu, namun dalam keseharian dia sangat tertutup. Dia juga jarang berinteraksi dengan tetangga.

"Lelaki banyak masuk, perempuan juga ada. Setahu saya, ketua RT yang sekarang tahu, tapi tidak bisa berbuat banyak, begitupun kami masyarakat," katanya.

Dugaan usaha maksiat H dibekingi "orang kuat" juga disampaikan warga lain. Bahkan penggerebekan di kediaman H telah sering dilakukan oleh Satpol PP hingga jajaran kepolisian di Polsek. Namun usai digrebek, aktivitas itu kembali berjalan.

Seorang warga mengatakan, ada enam kamar yang dijadikan indekos di dalam rumah tersebut. Dulunya aktivitas di kediaman tersangka itu hanya lokasi tempat pijit.

"Sudah bertahun, di dalam rumah banyak ada 5 sampai 6 kamar. Dulu pijit tapi ternyata ada aktivitas lainnya. Orang sini sudah tahu, tapi enggak tahulah, bekingannya kuat," ujar seorang lelaki warga sekitar.

Bahkan dulunya, warga yang resah sempat melakukan penggrebekan dan bahkan bertindak anarkis hingga membakar rumah tersebut sekitar empat tahun silam.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Syainal Arifin, membenarkan lokasi prostitusi di kediaman tersangka telah sering digerebek hingga menyita barang bukti. Namun setelah itu kembali beroperasi.

"Setahu saya sudah ada sekitar tiga kali terjadi penggerebekan. Ini bukan pertama kali. Tapi jangan bilang seolah-olah kami (warga) kecolongan, enggak mungkin kami mengawasi langsung," katanya.

Syainal mengaku tidak tahu persis aktivitas di kediaman HA. Dia hanya tahu yang dijalani keluarga tersangka adalah usaha lontong malam.

Sebelumnya, polisi meringkus dua terduga mucikari bisnis prostitusi di Kota Padang. Keduanya berstatus ibu dan anak, yakni H, 54 tahun, dan anaknya D, 30 tahun. Mereka diciduk di kawasan Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Selain ibu dan anak, polisi juga mengamankan tiga wanita yang ditetapkan sebagai korban dalam dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Satu di antara wanita tersebut masih di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi, ibu dan anak ini memiliki peran yang berbeda. Ibunya H bertindak sebagai mami yang mengendalikan bisnis protitusi dan menerima semua uang hasil bisnis haram itu.

"Anaknya D mencari wanita dewasa atau pun anak di bawah umur. Mereka lalu dipekerjakan untuk melayani lelaki hidung belang," katanya, Senin 13 Januari 2020.

Imam mengatakan, pengungkapan bisnis prostitusi ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas kos-kosan tersebut. Lantas, setelah melakukan penyelidikan pihaknya pun menggerebek lokasi itu pada Jumat 10 Januari 2020.

"Kami tangkap ibu dan anak yang menjadi otak pelaku bisnis prostitusi itu. Kami juga menyita barang bukti lain seperti pil KB, uang tunai Rp219 ribu, pakaian dalam dan KTP," katanya. []

Berita terkait
Bisnis Seks Muncikari Ibu-Anak Padang Jalan 5 Bulan
Praktik bisnis prostitusi mucikari ibu dan anak di Padang, Sumatera Barat, sudah berjalan lima bulan.
Ibu dan Anak Kolaborasi Bisnis Prostitusi di Padang
Ibu dan anak terduga mucikari bisnis prostitusi di Padang, Sumatera Barat, diringkus polisi.
Sadis, Anak Bunuh Ayah Kandung di Tanah Datar
Seorang anak di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menghabisi nyawa ayah kandungnya dengan sebilah parang.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.