Tarif PPN Naik? Yuk Simak Penjelasan Berikut Ini

UU perpajakan ditetapkan bawah pemerintah dapat menaikan tarif PPN dengan ketentuan paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
Ilustrasi pajak (Foto:Tagar/Pexels)

Jakarta - PPN atau singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang paling dengan dengan masyarakat. Dimana pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual beli barang maupun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1983. Tarif PPN yang ditetapkan sebesar 10 persen. Komisi XI DPR RI menyetujui rencana kenaikan tarif PPN secara bertahap mulai dari 2022. Artinya, kenaikan PPN akan berdampak pada harga barang yang dikonsumsi masyakarat.

Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021. Berisikan bahwa tarif PPN naik menjadi 11 persen, mulai berlaku pada 11 April 2022. Lalu kembali naik pada 2024 menjadi 12 perseb. Sedangkan untuk untuk ekspor dikenakan 0 persen.

UU perpajakan ditetapkan bawah pemerintah dapat menaikan tarif PPN dengan ketentuan paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Sehingga kenaikan PPN manjadi 11-12 persen masih masuk dalam batas yang ditetapkan.

Demikian penjelasan kenaikan tarif PPN. Pemerintah mengatakan, kenaikan tarif PPN bertujuan untuk mengotimalkan penerimaan negara dengan tetap mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian.[]


(Fiona Renatami)

Baca Juga:

Berita terkait
Cara Menghitung Besaran Pajak Mobil Pertama
Dan untuk kendaraan ketiga (bekas dibeli dua orang sebelumnya) nilai pajaknya ditambahkan 0,5%.
5 Cara Mengetahui Biaya Pajak Mobil yang Harus Dibayarkan
Kamu tidak harus ke kantor Samsat langsung, bagi kalian pemilik mobil Lamborghini sekalipun bisa tahu berapa pajak mobil Lamborghini.
Cara Cepat Menghitung Biaya Telat Pajak Mobil
Setiap pemilik kendaraan di Indonesia mempunyai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya, dengan tanggal jatuh tempo.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.