Medan - Seorang ibu rumah tangga bernama Heni boru Sihotang, warga Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara mendatangi Polda Sumatera Utara pada Kamis, 4 Juni 2020. Dia menuntut keadilan atas pembunuhan suaminya.
Wanita berusia 41 tahun ini datang sambil menggendong anak yang masih balita dan ditemani seorang wanita lain yang juga kerabatnya.
Begitu tiba di pelataran Markas Polda Sumatera Utara, dia langsung menuju kantor bidang profesi dan pengamanan atau Propam.
Kepada Tagar, Heni menyebut penyidikan kasus kematian suaminya, Darwin Sitorus, yang dilakukan Polsek Indrapura, Polres Batu Bara tidak profesional.
Heni mengungkap pembunuhan suaminya dilakukan secara bersama-sama lebih dari 20-an orang pada Senin, 3 Februari 2020.
Namun, kepolisian hanya menetapkan empat tersangka. Sedangkan pelaku lainnya, setelah sempat diperiksa kemudian dilepaskan.
Heni merasa tidak puas lalu melaporkan Polsek Indrapura ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Sebelumnya, dia sudah pernah mempertanyakan perkembangan pengaduan, yakni pada Selasa, 17 Maret 2020.
Heni berharap kasus pembunuhan suaminya bisa diungkap. Dia mau dalang pembunuhan ayah anak-anaknya itu bisa terungkap.
"Saya datang lagi ke Propam Polda ini untuk meminta keadilan, karena masih banyak pelaku pembunuhan suami saya yang berkeliaran. Saya minta keadilan ditegakkan untuk saya. Saya ini adalah rakyat miskin, jadi mohon beri saya keadilan," katanya sembari meneteskan air mata.
Apa hukum tidak bisa ditegakkan bagi kami orang yang kecil ini
Namun, kedatangan Heni ke Bidang Propam Polda Sumut seakan menemui harapan kosong. Penyidik yang pernah menerima pengaduannya, sedang tidak berada di kantor. Heni sangat kecewa.
"Pengaduan saya sudah tiga bulan di Propam Polda Sumatera Utara, namun sampai sekarang saya belum dapat hasil. Pengaduan ini saya buat karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan anggota Polsek Indrapura yang menangani kasus ini," terangnya.
Wanita ini pun sangat berharap Kapolda Sumatera Utara turun untuk melihat sepak terjang aparat Polsek Indrapura.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan kasus pembunuhan suami saya. Katanya sudah ditahan. Tapi mana, masih banyak yang berkeliaran. Saya berharap kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara ikut turun tangan. Agar anggotanya tidak bermain-main. Capek lho Pak, saya jika terus-terusan ke sini, tapi tidak ada kejelasan. Apa hukum tidak bisa ditegakkan bagi kami orang yang kecil ini," ungkapnya.
Kasus pembunuhan itu sendiri telah direkonstruksi pihak kepolisian bersama dengan kejaksaan pada Rabu, 26 Februari 2020. Namun, keluarga Darwin Sitorus merasa tidak puas, sebab ada kejanggalan.
"Jalannya rekonstruksi tersebut tidak sesuai dengan fakta atau kejadian sebenarnya," tukasnya.
Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Donald Simajuntak belum berhasil dihubungi terkait pengaduan Heni tersebut. []