Aceh Barat – Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Aceh mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan di sekitar penambangan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi mengatakan adanya aktivitas penambangan emas ilegal ini mengakibatkan terjadinya perubahan pada kualitas air serta adanya perubahan pada struktur tanah.
“Untuk aktivitas masyarakat di Kecamatan Sungai Mas ini sebagaimana kita ketahui ada perusahaan yang telah memiliki izin yang juga kegiatan eksploitasinya menyangkut dengan emas pleser. Sesuai koordinasi kami dengan Kecamatan ini punya hubungan mitra dengan masyarakat, artinya pendampingan masyarakat dengan pihak perusahaan,” Kata Mulyadi, Rabu, 18 November 2020.
Dengan adanya hubungan mitra antara perusahaan yang telah memiliki izin tersebut maka akan ada langkah-langkah tertentu untuk melakukan pengendalian terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan yang akan diterapkan oleh pihak perusahaan dan harus dilaksanakan oleh masyarakat.
“Saya fikir itu yang nanti akan kita lakukan, komunikasi dengan pihak perusahaan dan juga menyangkut dengan kegiatan yang sudah berlangsung,” katanya.
Kata dia, selama ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak merusak lingkungan dengan cara melakukan penambangan emas ilegal.
Saya fikir itu yang nanti akan kita lakukan, komunikasi dengan pihak perusahaan dan juga menyangkut dengan kegiatan yang sudah berlangsung.
“Saat ini dengan perusahaan mungkin masih sebatas komunikasi tidak langsung namun kita rencanakan untuk ke depan selain melakukan koordinasi dengan kecamatan kita juga akan duduk dengan pihak perusahaan yang terkait dengan pengelolaan lingkungan yang harus mereka lakukan,” ujar Mulyadi.
Baca juga: Walhi: Adanya Pembiaran Kasus Tambang Emas Ilegal di Aceh
Menurut pengakuannya, pihak DLH Kabupaten Aceh Barat sudah pernah turun langsung ke lokasi penambangan emas illegal di Kecamatan Sungai Mas, namun saat pihak DLH turun ke lokasi tersebut sedang tidak adanya aktivitas penambangan sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait kondisi di lapangan.
“Menyangkut kondisi di lapangan kemarin kami hanya melihat bekas-bekas itu saja di Desa Seraduk itu kalau kejadian di sana ya pengupasan biasa dan tentunya mungkin langkah-langkah pengolahan yang menyangkut seperti daerah yang kemiringannya terjal tidak dilakukan, yang paling penting itu setelah melakukan pengerukan harus dilakukan penutupan ataupun perataan terbaik,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Aceh Diminta Tutup Pertambangan Emas Ilegal
Dia berharap masyarakat lebih memperhatikan kondisi lingkungan dan untuk kondisi yang telihat terjal ataupun ataupun di tempat kelerengan yang bisa membahayakan itu sebaiknya tidak dilakukan untuk mengurangi resiko terhadap masyarakat itu sendiri. []