Taksi Gelap Leluasa Beroperasi di Kualanamu

Selain taksi basis online dan taksi gelap, mereka juga membeberkan adanya dugaan pungutan liar.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, memimpin rapat dengan sopir taksi bandara. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Empat perwakilan ratusan sopir taksi yang tergabung dalam Ikatan Sopir Taksi Bandara (Istarban) Kualanamu mendatangi Komisi D DPRD Sumut, Rabu 3 Juli 2019.

Mereka mengalami penurunan penghasilan setiap hari akibat beroperasinya taksi berbasis online dan taksi gelap, bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan Bandara Kualanamu.

Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi D Sutrisno Pangaribuan dari Fraksi PDI Perjuangan. Ke empatnya, Israel Situmeang, Paune Sihotang, Adi Sumarno dan Syamsul Bahri Sembiring.

Selain taksi basis online dan taksi gelap, mereka juga membeberkan adanya dugaan pungutan liar dan perlakukan diskriminatif pihak Angkasapura II kepada taksi resmi.

"Jadi pihak pengelola Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) menganaktirikan kami selaku sopir konvensional yang sudah bekerja sama dengan mereka. Dampaknya kami menjadi kehilangan penumpang. Kalau tidak ada penumpang, bagaimana kami mau mendapatkan uang untuk keluarga, untuk anak istri kami," kata Israel yang juga Ketua Kesper Provinsi Sumut.

Israel mengungkap di bandara marak calo liar, dan angkutan online tidak punya izin. Penghasilan mereka otomatis terpuruk. Dulu mereka bisa menghasilkan Rp 100 ribu per hari, sekarang penumpang bisa kosong.

"Kami memohon kepada Komisi D DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat dengan stakeholder yang berwenang, agar permasalahan yang menimpa kami terselesaikan," kata dia.

Seperti bandara di Cengkareng, taksi yang resmi itu prioritas. Di Bandara Kualanamu ini sepertinya tidak begitu

Hal senada disampaikan rekan Israel, Paune Sihotang. Dia mengaku pengelola Bandara Kualanamu lebih memprioritaskan taksi gelap maupun taksi online.

"Sementara kami taksi konvensional tidak. Kenapa saya bilang begitu, karena tempat kami mengambil penumpang sangat jauh. Berbeda dengan taksi gelap maupun taksi online yang mengambil atau menunggu penumpang, sangat dekat dengan jalur ke luar penumpang bandara," ungkapnya.

Kemudian ada perbedaan aturan oleh pihak bandara. Di mana jalur Zona A seharusnya steril atau bersih dari angkutan lain, selain yang telah resmi bekerja sama.

"Seperti bandara di Cengkareng, taksi yang resmi itu prioritas. Di Bandara Kualanamu ini sepertinya tidak begitu," terangnya.

Sutrisno Pangaribuan merespons dan berjanji menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan sopir taksi yang merasa dirugikan, pengelola Bandara Kualanamu, Dinas Perhubungan Provinsi Sumut, kepolisian maupun pihak yang terkait.

"Sudah kita jadwalkan dan akan dilakukan RDP, nantinya dalam rapat akan dibahas," ucap Sutrisno.

Kesempatan itu dia meminta pihak atau dinas terkait untuk menjalankan aturan yang berlaku.

"Misalnya ada taksi online maupun taksi gelap harus ikut aturan, manajemen atau pengelola bandara juga tidak boleh ada perbedaan prilaku," terangnya.

Terpisah, Wisnu selaku Humas PT Angkasapura II dikonfirmasi wartawan melalui selularnya membantah ucapan sopir taksi perihal pembiaran taksi tidak resmi beraktivitas di Bandara Kualanamu.

"Itu tidak benar, Bang. Pengelola bandara memohon kerja sama dari sopir taksi yang resmi. Jika ada taksi tidak resmi mengambil penumpang di Bandara Kualanamu, silakan dilaporkan ke pihak Angkasapura, nantinya akan kita tindak hal itu," terang Wisnu. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.