Anggota TNI Larang Taksi Online Kais Rezeki di YIA

Seorang petugas TNI, melarang mereka mengambil penumpang di bandara di Kulonprogo itu.
Anggota TOKP tampak sedang berbindang dengan petugas di area parkir Bandara YIA di Kulonprogo, Selasa 18 Juni 2019 malam. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori).

Kulonprogo - Keinginan pengemudi taksi online menikmati pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo masih belum terwujud.

Mereka dilarang menarik penumpang yang turun dari bandara yang disebut Wapres Jusuf Kalla sebagai bandara termegah tersebut.

Salah seorang petugas TNI, melarang mereka mengambil penumpang di bandara yang berada di Kecamatan Temon Kulonprogo itu.

Petugas itu berdalih, sampai saat ini belum ada aturan yang mengizinkan taksi online mengambil penumpang dari bandara.

"Untuk sementara belum boleh (mengambil penumpang), mungkin nanti kalau sudah ada konter (pos pangkal)," kata anggota TNI yang enggan disebut namanya, Selasa 18 Juni 2019 malam.

Dia mengatakan, larangan ini mengikuti aturan seperti yang ada di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Di Bandara YIA Kulonprogo sendiri, belum ada aturan yang jelas mengenai aturan larangan taksi online menaikkan penumpang.

Malam itu, petugas melihat langsung pengemudi taksi online mengambil penumpang yang baru turun dari bandara. Seketika itu, dia menegurnya.

Pengemudi taksi online itu balik dengan tangan hampa, tanpa penumpang di mobilnya. Namun dia memberikan kabar itu kepada teman satu profesinya.

Kami ini warga lokal Kulonprogo, ingin menikmati rezeki hadirnya bandara baru di sini

Tak lama berselang, puluhan pengemudi taksi online mendatangi bandara. Mereka tergabung dalam Transportasi Online Kulonprogo (TOKP). Kehadiran TOKP sebagai bentuk solidaritas terhadap anggota, sekaligus mempertanyakan aturan.

Sesampai di area parkir bandara, mereka tampak berbincang dengan Avsec PT Angkasa Pura dan TNI-AU. Dari pertemuan itu, kepastian untuk menarik penumpang belum diputuskan.

Koordinator Bidang Birokrasi TOKP Andre Pratama mengatakan, pengemudi taksi online berharap ada kebijakan tertulis yang bisa diterima oleh semua pihak.

"Kami ini warga lokal Kulonprogo, ingin menikmati rezeki hadirnya bandara baru di sini," kata dia.

TOKP berkeinginan bisa menarik penumpang dari bandara yang menggusur lima desa itu. "Bisa menarik penumpang dengan dipayungi regulasi yang jelas. Namun jika memang ada larangan, harus ada kejelasan hitam putih," jelasnya.

Menurut dia, TOKP sudah melayangkan surat resmi kepada manajemen PT Angkasa Pura perihal aturan bisa menarik penumpang dari bandara. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya.

Andre mengatakan, beberapa mantan anggota TOKP ada yang sudah bergabung dengan taksi gelap. "Bahkan bebas di dalam dan juga online. Padahal kita (mengambil penumpang) hanya dari luar bandara dan masuk (bandara) sudah off (aplikasinya)," jelasnya.

Kondisi ini, kata dia, tidak fair bagi pengemudi taksi online. "Larangan bagi kami ini adalah yang ke empat sejak bandara baru beroperasi. Kita hanya ingin fair saja. Bisa mengambil penumpang di dalam tanpa ada keributan," papar dia.

Andre lebih lanjut menjelaskan keberadaan TOKP yang berizin lengkap. TOKP sudah mendirikan koperasi anggota dan mendapat dukungan dari bupati. Operasionalnya juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kulonprogo. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.