Medan - Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Kualanamu Internasional Deli Serdang, Sumut, memperkirakan akan terjadi lonjakan penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Karenanya pihak Angkasa Pura II berupaya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, agar tidak terjadi klaster baru Covid-19.
Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah mengeluarkan surat edaran nomor 360/9626/2020 tahun 2020, perihal persyaratan memiliki PCR atau rapid test antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri masuk wilayah Sumut, terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Ketentuan SE Kemenkes RI nomor: HK.02.01/Menkes/382/2020, mengatur bahwa calon penumpang pesawat sebelum keberangkatan harus menunjukkan surat hasil PCR test atau rapid test antibodi/antigen yang berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan, masih diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
"Angkasa Pura II senantiasa memastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat pada masa libur Natal dan Tahun Baru nanti. Melakukan koordinasi yang ketat dengan seluruh stakeholder terkait melalui posko monitoring angkutan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 untuk memastikan implementasi protokol kesehatan secara ketat, selain untuk memonitor tren trafik dan menjaga kelancaran juga kenyamanan penumpang," ujar Executive General Manager Djodi Prasetyo, Selasa, 22 Desember 2020.
Baca juga:
- Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen Dilarang Masuk Sumut
- Cek Harga Rapid Test Antibodi dan Antigen di 10 Bandara
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di area bandara, Djodi mengakui pihaknya menyiapkan berbagai langkah.
Di antaranya, kata dia, patroli petugas untuk memantau penerapan jaga jarak minimal dua meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik.
Penyediaan fasilitas rapid test dan rapid test antigen ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara
Kemudian, pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan desinfektan, memastikan ketersediaan hand sanitizer di area bandara, dan berbagai kegiatan lain yang termasuk dalam protokol kesehatan bandara yang dibuat perusahaan.
"Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui terminal operation control center, yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol kesehatan diaplikasikan dengan efektif. Selain itu diterapkan juga virtual customer service, dan fasilitas touchless lainnya," terangnya.
Pihaknya memperkirakan puncak arus mudik dan arus balik libur Natal diprediksi terjadi pada 23 Desember dan 27 Desember 2020.
Sedangkan puncak kepadatan arus mudik dan arus balik libur Tahun Baru diprediksi terjadi pada 30 Desember 2020 dan 3 Januari 2021.
"Jumlah penumpang saat ini, pada kisaran 11 ribu hingga 13 ribu penumpang dengan jumlah pergerakan pesawat di atas 115 pergerakan per hari, datang dan pergi," katanya.
Untuk memudahkan pengguna jasa dalam melakukan perjalanan udara, tambahnya, Angkasa Pura II semakin lengkap untuk mendukung penerbangan yang sehat dan aman.
Bandara menyediakan fasilitas rapid test antibodi di area gedung terminal lantai mezzanine dengan biaya sebesar Rp 145.000, dan rapid test antigen sebesar Rp. 200.000.
Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Penyediaan fasilitas rapid test dan rapid test antigen ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan perjalanan udara melalui Bandara Internasional Kualanamu," ucapnya. []