Makassar - Karena tak ingin diputuskan hubungan asmaranya, Jusriadin alias Jeje, 32 tahun tega menganiaya DA yang merupakan kekasihnya sendiri hingga mengalami luka-luka, Minggu 30 Agustus 2020.
Akibat perbuatannya, warga Jalan Belaka, Kelurahan Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini, harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Panakukkang, setelah dilaporkan oleh pacarnya sendiri.
Pelaku dan korban dalam status pacaran. Pelaku tak terima saat korban meminta untuk putus.
Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, penganiayaan ini terjadi karena masalah asmara.
"Pelaku dan korban dalam status pacaran. Pelaku tak terima saat korban meminta untuk putus, tetapi pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Bripka Ahmad Halim.
Bripka Ahmad Halim menuturkan pihaknya mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Pelaku kami amankan di lokasi kejadian di dalam kamar hotel di Jalan Boulevard, lalu di bawa ke polsek. Mereka sebelumnya pesan kamar hotel sebelum terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan," ungkapnya.
Jusriadin alias Jeje kini telah berada di Mapolsek Panakukkang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Jeje mengakui telah menganiaya pacarnya dengan memukul korban pakai sendal dan tangan kosong. Barang buktinya berupa sendal telah kami amankan," katanya. []