Surat Anak Korban Penganiayaan di Padang ke Presiden

Sebuah video seorang anak di Padang menjadi korban penganiayaan beredar dan viral di media sosial. Anak tersebut juga mengirim surat untuk Jokowi.
Penasehat Hukum anak korban penganiayaan di Kota Padang, Sumatera Barat, Poniman Agusta saat ditemui Tagar di ruang kerjanya. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Seorang anak perempuan berinisial I, 12 tahun, membuat sebuah video pengakuan dan surat terbuka kepada Presiden RI, Joko Widodo terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dirinya. Video tersebut beredar di akun Instagram dengan nama pengguna @icha_aisah_2576 dengan durasi 1 menit 11 detik yang diposting pada Sabtu, 4 Juli 2020. 

Sementara dalam dalam video berdurasi 2 menit 44 detik yang diterima Tagar pada Minggu, 5 Juli 2020, anak tersebut mengaku menjadi korban penganiayaan selama tiga tahun oleh keluarga ibunya.

Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Ibu Puan Maharani untuk memberikan keadilan dan penanganan hukum untuk pelaku penganiayaan anak dibawah umur, dan rasa keadilan kepada saya dan adik saya.

Dirinya menceritakan bahwa ibunya telah meninggal dunia dan memohon perlindungan hukum kepadanya dan adiknya, karena sudah tiga tahun dianiaya. 

Ia menceritakan tindak penganiayaan dialaminya diantaranya dipukul, dicekik, ditinju, dikejar gunting, dihukum disuruh berdiri dari pukul 22.00 WIB malam sampai pukul 03.00 WIB. Penyebabnya sepele, hanya karena dirinya terlambat pulang mengaji.

"Kepala saya pernah dibenturkan ke dinding hingga saya pingsan dan dia (pelaku) membiarkan saya begitu, adik saya yang mengobatinya," katanya dalam video tersebut.

Menurut korban, perlakuan dugaan penganiayaan juga dialami oleh adiknya semenjak ia berumur tujuh tahun. Sementara adiknya masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK).

Harta almarhumah orang tua perempuannya diduga kuat juga dirampas oleh keluarga. I juga dipaksa dan diancam untuk membikin surat damai dan membuat video agar tidak berurusan dengan polisi lagi.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden dan Ibu Puan Maharani untuk memberikan keadilan dan penanganan hukum untuk pelaku penganiayaan anak dibawah umur, dan rasa keadilan kepada saya dan adik saya. Semoga bapak presiden selalu memperhatikan anak-anak dibawah umur yang dianiaya oleh orang dewasa," katanya.

Terpisah, Penasehat Hukum (PH) korban, Poniman Agusta mengatakan kasus penganiayaan dialami oleh kliennya dilakukan oleh oknum YS tidak lain merupakan adik kandung nenek korban.

"Dugaan tindak pidana ini telah diproses dan sudah masuk ke tahap persidangan, di mana proses persidangan sudah masuk di penghujung yaitu vonis hakim. Sidang vonis diagendakan akan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang," kata Poniman.

Poniman menjelaskan, peristiwa penganiayaan menimpa korban sejak tahun 2018, pada saat korban serumah dengan YS. Karena ibu kandung korban meninggal dunia dan tinggal bersama adik neneknya, di situlah terjadi tindak penganiayaan.

Terkait surat terbuka yang dibuat serta dibacakan oleh korban, Poniman menilai hal itu memang sudah diinginkannya dari awal, karena banyak kejanggalan yang terlihat.

"Ini harus menjadi perhatian bagian dari pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, bagaimana korban tindak pidana terhadap anak ini mendapat perhatian dari pemerintah khususnya aparat hukum," tuturnya. []

Berita terkait
Razia Penginapan Muda-Mudi Padang Sembunyi di Gudang
Satpol PP Kota Padang melakukan razia terhadap sejumlah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kota Padang karena sering digunakan untuk mesus.
Cara Polisi di Padang Antisipasi Tawuran Remaja
Polresta Padang dan jajaran Polsek melakukan razia cipta kondisi untuk mengantisipasi terjadinya tawuran yang sering terjadi pada akhir pekan.
Ibu Mau Nikah Lagi, Anak Bacok Tante di Padang
Bocah di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena membacok tantenya dengan samurai. Apa penyebabnya?
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.