Kudus - Nekat keluyuran di tengah pandemi Covid-19, sembilan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau anak jalanan diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus, Kamis, 16 April 2020 dini hari.
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah membenarkan pihaknya mendapati puluhan anak jalanan berkeliaran di Proliman Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah. Melihat keberadaan Satpol PP, puluhan anak itu melarikan diri menuju kawasan perkampungan penduduk.
Tidak ada yang warga lokal.
"Dari pengejaran tim, kami berhasil mengamankan sembilan anak," ujarnya pada Tagar, Kamis, 16 April 2020 siang.
Sembilan anak tersebut, lanjut Djati, terdiri dari enam anak laki-laki dan tiga ada perempuan. Mereka berasal dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur seperti Lamongan, Bojonegoro, Tuban dan Gresik.
"Tidak ada yang warga lokal," tuturnya.
Anak-anak jalanan itu, oleh Satpol PP Kudus kemudian dibawa ke kantor untuk dibina dan dilakukan pencukuran rambut agar tampak lebih rapi. Selanjutnya, mereka dikembalikan ke alamat asal dengan menitipkannya ke pengemudi kendaraan umum.
"Dinsos tutup. Mereka kami antar sampai jalan dan dititipkan ke sopir truk atau kendaraan umum untuk diantar pulang," ucap Djati.
Menurut wanita bertubuh mungil itu, di tengah pandemi Covid-19 kegiatan monitoring sejumlah titik keramaian di Kabupaten Kudus kian diperketat. Pemantauan PGOT, anak jalanan dan aktivitas masyarakat di titik-titik keramaian kian gencar dilakukan. Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Setiap malam, jalan-jalan protokol dan titik keramaian kami monitor. Kalau ada kerumunan kami bubarkan," tergas dia.
Kepada masyarakat Kudus, Djati berpesan agar mereka mengurangi aktivitas di luar rumah dan mentaati imbuan pemerintah dengan melakukan social maupun physical distancing.
"Ini untuk kebaikan bersama, kami mohon kerja samanya," kata dia. []