Jakarta - Asuransi merupakan hal yang sangat penting dalam hidup. Karena dengan adanya asuransi kamu telah menyiapkan investasi kesehatan di masa yang akan datang. Terlebih tidak ada yang mengetahui kapan penyakit akan datang.
Sebelum memulai asuransi, kamu haruslah mendaftarkan diri terlebih dahulu. Namun, masih saja banyak orang yang kurang memahami cara mendaftar asuransi kesehatan, terutama BPJS. Berikut adalah cara mendaftar asuransi ke BPJS Kesehatan secara Online.
1. Siapkan berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, kartu NPWP, alamat email, dan nomor handphone yang aktif.
2. Buka situs website bpjs-kesehatan.go.id melalui perangkat gawai kamu
3. Isi formulir yang telah disediakan dengan benar dan lengkap. Termasuk unggah dokumen sesuai dengan ketentuan atau format file yang diminta.
4. Pilih biaya iuran per bulan dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan finansial Kamu.
5. Simpan data diri Kamu dan tunggu e-mail notifikasi yang berisi nomor registrasi.
6. Cetak lembar virtual account dan lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk.
7. Setelah pembayaran dilakukan, Kamu akan mendapatkan e-mail balasan berupa kartu e-ID BPJS Kesehatan yang bisa dicetak sendiri.
8. Kamu juga bisa melakukan cetak kartu JKN-KIS di kantor cabang terdekat. Kamu hanya perlu datang ke bagian cetak kartu dengan memberikan data form isian, virtual account, dan bukti pembayaran.
Jika kamu berminat mendaftar secara offline, berikut tata caranya.
1. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang lengkap dan sebenar-benarnya. Cek kembali formulir isian untuk memastikan semua data yang dimasukkan sudah sesuai dan tepat.
2. Serahkan kembali formulir yang telah diisi ke petugas untuk dimasukkan datanya ke dalam sistem. Setelah itu, Kamu akan diberikan nomor virtual account serta besaran iuran yang harus segera dibayar.
3. Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
4. Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu JKN-KIS Kamu.
5. Tunggu sampai petugas selesai mencetak kartu JKN-KIS Kamu. Biasanya kartu akan aktif setelah melewati 14 hari kerja pasca dicetak.[]
(Rafi Fairuz)
Baca Juga:
- Banyak Dicari! Ini Cara Berlangganan Asuransi di Allianz
- 5 Tips Cermat Pilih Asuransi Kesehatan, Cek Nomor 4
- Wow, Ternyata Asuransi Sudah Ada Sejak Sebelum Masehi
- Dear Milenial, Ini 4 Jenis Asuransi yang Kamu Butuhkan