Tak Patuh Protokol Kesehatan, 20 Pedagang Jeneponto Ditindak

Sebanyak 20 orang pedagang di Pasar dan terminal Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto ditindak polisi. Ini penyebabnya.
Pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol kesehatan digelar di Pasar dan terminal Karisa Jeneponto, Minggu 20 September 2020. (Foto: Tagar/humas Polres jeneponto)

Jeneponto - Sebanyak 20 orang pedagang di Pasar dan terminal Karisa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditindak polisi. Pasalnya pedagang tersebut tak patuh aturan, yakni tidak menggunakan masker saat beraktivitas.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menerangkan, operasi Yustisi di hari ketujuh ini merupakan gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Jeneponto untuk memberi imbauan tentang protokol pencegahan Covid.

Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menggunakan masker.

Dia menyebut, lokasi tersebut didatangi para petugas operasi Yustisi karena dipadati masyarakat setempat untuk aktivitas belanja.

"Hari ini pelaksanaan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan digelar pada Pasar dan terminal Karisa, dimana di setiap hari minggu Pasar sentral ini dipadati pengunjung," ujar Syahrul.

Pelaksanaan operasi Yustisi ini, kata dia, dilakukan secara berpindah-pindah dan stationer atau menetap satu lokasi. Dia juga menyebut, sebanyak 191 orang terjaring operasi tersebut. Di antaranya, sebut Syahrul, 171 masyarakat pengunjung dan 20 pelaku usaha.

Sementara itu, Kepala SPKT Ipda Syaipuddin memimpin operasi tersebut, menuturkan, kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menekan penularan wabah virus ini, sekaligus menyadarkan masyarakat betapa pentingnya protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah," ujarnya.

Dia juga mentebut, Perbup Jeneponto nomor 36 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bakal diterapkan. Didalamnya ada sanksi yang mengikat secara hukum.

"Semua untuk keselamatan diri sendiri, keluarga serta kita semua di masa pandemi," jelasnya. []

Berita terkait
Pencuri asal Jeneponto Ditangkap di Kalimantan
Polres Jeneponto berhasil membekuk pelaku pencurian Laptop di yang lari ke Kalimantan
Polisi Segera Periksa Anak Bupati Jeneponto
Polrestabes Makassar segera memeriksa Isman Triadi, putra Bupati Jeneponto. Ini kasusnya
Anak Bupati Jeneponto Dipolisikan, Ini Kasusnya
Anak bupati Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan dilapor ke polisi. Ini penyebabnya.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.