Tak Mudah Menikah Lebih dari Satu Kali di Aceh

Seolah-olah, katanya, raqan tersebut dibahas dan disahkan untuk mempermudah masyarakat Aceh dalam melakukan poligami.
Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin saat menerima draf masukan dari peserta RDPU tentang Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga di Gedung DPR setempat, Kamis 1 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin menyebut selama ini masyarakat salah menilai bab poligami yang ada dalam Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga yang sempat menuai pro kontra. 

Seolah-olah, katanya, raqan tersebut dibahas dan disahkan untuk mempermudah masyarakat Aceh dalam melakukan poligami.

"Di Raqan Hukum Keluarga bahwa tidak mudah bagi seseorang untuk menikah lebih dari satu kali karena harus melalui Mahkamah Syar'iyah, ada aturannya," kata Ghufran, saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis 1 Agustus 2019.

Menurut Ghufran, setelah RDPU ini, pihaknya akan berembuk lagi untuk menyatukan masukan-masukan yang telah disampaikan dalam rapat tersebut.

Bahkan, ke depan pihaknya juga akan melihatkan Kejati dan Polda Aceh untuk memutuskan beberapa hal yang menyangkut dengan sanksi.

Ghufran berharap pembahasan Raqan Hukum Keluarga tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bisa disahkan pada September mendatang, sebelum pelantikan anggota DPR terpilih pada Pileg 2019 lalu.

Ternyata mereka hanya membaca di kulit, tapi kalau kita masuk ke dalam ada keterwakilan keadilan semuanya

"Setelah ini, tim pembahas akan duduk lagi, menyempurnakan masukan-masukan dalam RDPU, semua masukan kita pertimbangan dan kita berharap selesai bulan September 2019," tutur Ghufran.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali menyebutkan, selama ini polemik pro dan kontra terhadap bab poligami dalam Raqan Hukum Keluarga timbul karena banyak yang belum bisa memahami isi draf rancangan tersebut.

"Kalau selama ini ada hal-hal yang dianggap rancu (bab poligami), ternyata mereka hanya membaca di kulit, tapi kalau kita masuk ke dalam ada keterwakilan keadilan semuanya," kata Faisal.

Faisal menilai, secara umum RDPU yang digelar pihaknya sudah lumayan bagus. Sejumlah masukan-masukan dari aktivis, ulama, LSM hingga akademisi harus menjadi bahan pertimbangan tim pembahas.

"Dari draf yang sudah disiapkan ini sudah lumayan bagus, dan saya rasa tidak akan membuat draf qanun ini tidak disahkan tahun ini," ujar Faisal Ali.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.