Tak Mau Pilkada 2020 Jadi Horor, PKS Usul Terbitkan Perppu

Politisi PKS Netty Aher meminta pemerintah segera menerbitkan Perppu soal pelanggaran protokol kesehatan oleh pasangan calon di Pilkada 2020.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumen Netty Aher)

Jakarta - Ketua Tim Covid-19 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah di masa pandemi. Hal itu bertujuan untuk memastikan keselamatan rakyat.

Hal itu diungkapkan Netty, mengingat sebelumnya ada isu yang menyebut Pilkada 2020 ditunda. Dia mengatakan, Perppu di masa pandemi ini sangat diperlukan.

Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor

"Jika pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran pilkada menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin pilkada jadi horor," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 22 September 2020.

Dia berpandangan, proses pendaftaran paslon pilkada yang berantakan akan menjadi klaster baru Covid-19. Untuk mengantisipasi itu, katanya, perlu dilakukan tindakan tegas.

"Kerumunan massa, berdesakan, tidak menggunakan masker dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini berpendapat, pelaksanaan tahapan pilkada di lapangan saat ini berpotensi besar melanggar protokol Covid-19.

Dia mengatakan, pembentukan Perppu ini penting dilakukan pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.

"Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar," kata dia.

Anggota Komisi IX DPR ini berharap, penerapan Perppu harus berisi dengan ketegasan menyoal pada kampanye online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, hingga larangan konser musik saat berkampanye.

Menurutnya, sanksi tegas pelanggaran protokol kesehatan juga dapat dibarengi dengan pelibatan TNI dan Polri.

"Pilihan amannya adalah tunda pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah," ujarnya.

Netty juga meminta apabila Perppu pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus dilaksanakan secara tegas dan ketat.

"Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," ucap Netty.[]

Berita terkait
Pastikan Pilkada Lanjut, Gubsu Edy: Diundur Plt yang Nempati
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan Pilkada 2020 di 23 kabupaten kota tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Isi Maklumat Kapolri soal Protokol Kesehatan Pilkada 2020
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah menerbitkan maklumat menyoal Pilkada 2020.
Arteria Dahlan Merasa Pilkada 2020 Tidak Perlu Ditunda
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan berkata Pilkada 9 Desember 2020 tidak perlu ditunda meski ada pandemi.