Makassar - Pertemuan penyelesaian sengketa hak pengelolaan kompleks Stadion Andi Mattalatta yang dimediasi oleh pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dengan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) batal dilakukan, Jumat 17 Januari 2020.
Rencananya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan kedua belah pihak baik Pemprov Sulsel dan YOSS tidak hadir di Mapolrestabes Makassar.
Saya hanya memfasilitasi dan memediasi yang rencananya hari ini di Polrestabes Makassar.
Padahal kata Yudhiawan, berdasarkan kesepakatan yang terjadi pada Rabu 15 Januari 2020, kemarin, mereka sepakat untuk difasilitasi untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan pengelolaan Stadion Andi Mattalatta.
“Saya hanya memfasilitasi dan memediasi yang rencananya hari ini di Polrestabes Makassar. Tetapi pertemuan urung dilakukan karena mereka beralasan semuanya sudah jelas, sehingga tidak perlu dirundingkan lagi,” kata Kombes Yudhiawan.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel ini menuturkan, pihaknya menjadi fasilitator dalam pertemuan ini agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan kondisi situasi keamanan Kota Makassar dapat terjaga dengan kondusif.
“Kita selaku penanggungjawab kamtibmas di Kota Makassar ini tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan dalam sengketa Stadion Mattoangin. Yang jelas tidak terjadi tindak pidana dalam sengketa ini,” ucapnya.
Kendati demikian, untuk tidak ada lagi kejadian bentrokan pada seperti yang terjadi penertiban aset Pemprov Sulsel, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat pada sengketa Stadion Andi Mattalatta sehingga tidak ada korban jiwa.
“Biarkan pihak Pemprov Sulsel dan YOSS yang menyelesaikan sengketa ini, pihak lain tidak usah terlibat di dalamnya. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru yang merugikan masyarakat dengan pihak pemerintah. Semua pihak bisa harus tahan diri, biarkan berjalan sesuai dengan proses hukum yang berjalan,” tuturnya. []