Maros - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maros terancam terganggu setelah anggaran dari pemerintah tak kunjung cair. Pengakuan tersebut dibeberkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maros Sufirman.
Menurutnya Maros adalah satu-satunya kabupaten di Sulsel yang sampai saat ini belum mencairkan anggaran hibah Pilkada tahap I sebanyak 40 persen untuk Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum.
Semenjak penandatanganan NPHD pada 1 November 2019 sampai saat ini belum ada pencairan tahap awal.
“Akibat anggaran hibah Pilkada Maros untuk Bawaslu belum kunjung cair, agenda sosialisasi dan pengawasan terancam mandek. Akan tetapi berkaitan dengan hal tersebut, Komisi II DPR RI berjanji akan menindaklanjuti kendala- kendala tersebut ke pusat,” kata Sufirman dalam keterangannya, Sabtu, 7 Maret 2020.
Sufirman menambahkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani bersama oleh Bupati Maros dan Ketua Bawaslu menyebutkan bahwa 14 hari setelah penandatanganan NPHD, Pemda berkewajiban mencairkan 40 persen anggaran tahap awal.
“Semenjak penandatanganan NPHD pada 1 November 2019 sampai saat ini belum ada pencairan tahap awal, padahal ini adalah perintah Permendagri 54 tahun 2019. Semua penyelenggara Pemilu hingga saat ini belum mendapat kejelasan kapan anggaran itu akan cair,” lanjut Sufirman.
Jika kondisi ketidakpastian itu terus dibiarkan, maka bisa dipastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada di Maros menjadi terganggu.
Akibat belum cairnya anggaran tersebut, Sufirman menyebut honor dan sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum terbayarkan untuk dua bulan. Hal ini juga sangat berpengaruh pada aspek kinerja Panwascam sekarang ini
“Ini sebagai ancaman bagi proses demokrasi di Maros. Bagaimana pengawas pemilu akan bisa bekerja maksimal mempersiapkan segala sesuatunya untuk mensukseskan Pilkada tanpa anggaran,” jelasnya.
Diketahui, Pilkada Maros akan dilakukan serentak dengan 270 daerah lain pada tangga 23 September mendatang. Pilkada 2020 diikuti oleh 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota, setidaknya ada 270 daerah yang menggelar Pilkada. []