Menyajikan berita Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) adalah pembantu Presiden yang menangani bidang urusan pemuda dan olahraga. Menpora memimpin lembaga Kemenpora. Tugas instansi pemerintah ini yaitu perumusan dan penetapan kebijakan pemberdayaan pemuda, pelaksanaan kebijakan pemberdayaan pemuda, koordinasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenpora, bimbingan teknis dan supervisi urusan pemberdayaan pemuda, pengelolaan barang milik negara, serta pengawasan pelaksanaan tugas di kementerian.