Syarat Pendaftaran Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di Kudus

Pemkab Kudus masih membuka pendaftaran bantuan UMKM Rp 2,4 juta. Ditunggu sampai akhir Agustus ini.
Pelaku UMKM mendatangi Dinas Keternagakerjaan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus untuk daftarkan diri dalam progam Bantuan Presiden. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus membuka pendaftaran senilai Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) tersebut.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus Rofiq Fachri mengatakan pendaftaran Banpres dapat dilakukan di sejumlah organisasi perangkat daerah pembina pelaku usaha.

Deadline pengumpulan berkas pendaftaran Banpres dari provinsi sampai tanggal 2 September. Dari kami pendaftaran dibatasi hingga akhir Agustus.

Seperti pelaku ojek online, bisa mendaftarakan diri melalui Dinas Perhubungan. Lalu pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang pasar bisa daftar ke Dinas Perdagangan.

Kemudian untuk PKL di sekitar tempat wisata daftar ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dan terakhir pelaku UMKM dan koperasi yang telah terdaftar bisa daftar ke Disnakerperinkop dan UKM.

"Jadi daftarnya ke dinas terkait yang membina," ujar dia saat ditemui Tagar di sela-sela pelayanan pendaftaran Banpres, Selasa, 25 Agustus 2020.

Adapun persyaratannya, Rofiq menjelaskan pelaku usaha tidak sedang menerima bantuan kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. Syarat lain, WNI dan memiliki NIK, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan pelaku usaha bukan ASN atau pegawai BUMN maupun BUMD.

Baca juga: 

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Kudus telah mengirim 2.077 berkas pengajuan Banpres ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi. Meski begitu, dirinya menegaskan proses pendaftaran Banpres masih terbuka lebar untuk para pelaku usaha.

"Deadline pengumpulan berkas pendaftaran Banpres dari provinsi sampai tanggal 2 September. Dari kami pendaftaran dibatasi hingga akhir Agustus," ucap dia. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau para pelaku usaha di Kudus segera mendaftarkan diri dalam progam Banpres. Melalui progam ini, harapan pemuliahan ekonomi nasional bisa terealisasi. []

Berita terkait
Abai Protokol Kesehatan di Kudus, Izin Usaha Dicabut
Abaik terhadap protokol kesehatan siap-siap kena sanksi. Termasuk pencabutan izin usaha jika tetap bandel.
693 Guru Swasta di Kudus Terima Bantuan Sembako
Lembaga Amil Zakat dan Shadaqah Muhammadiyah RS Aisiyah Kudus menyalurkan bantuan paket Sembako kepada 693 guru swasta.
590 Siswa SMP di Kudus Terima Subsidi Kuota Daring
Sebanyak 590 siswa SMP Muhammadiyah 1 Kudus menerima subsidi kuota daring dari sekolahnya.