Syarat Tambahan Pengurusan Layanan di Polres Kudus

Polres Kudus menambahkan persyaratan bagi warga yang akan mengurus administrasi. Apa saja persyaratan tambahan dibuat Polres Kudus?
Anggota Polres Kudus melakukan cuci tangan untuk protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Kepolisian Resort Kudus kian memperketat upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya dengan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Mapolres Kudus.

Wakil Kepala Polres Kudus, Kompol Dyah Wuryaning mengatakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Mapolres Kudus menjadi salah satu langkah pihaknya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Kretek.

Dengan pendisiplinan ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat.

"Ini juga jadi bentuk upaya pembiasaan pada masyarakat, agar lebih sadar dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan. Tidak hanya saat mengurus administrasi di sini, protokol kesehatan harus diterapkan dimana pun," ujarnya kepada Tagar, Selasa, 18 Agustus 2020.

Protokol kesehatan dimaksud, kata Dyah, meliputi menggunakan masker, cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, masuk ke bilik disinfektan dan physical distancing.

Baca juga:

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan ini sudah menjadi syarat tambahan yang diwajibkan pihaknya, bagi masyarakat yang akan mengurus layanan kepolisian di Mapolres Kudus.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Sejumlah anggota Polri telah diterjunkan secara khusus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan masyarakat yang memasuki Mapolres.

Tidak hanya masyarakat, anggota Polri yang memberikan pelayanan juga diwajibkan menjalankan protokol kesehatan saat bertugas. Tak hanya menggunakan masker, mereka juga diwajibkan menggunakan face shiled dan sarung tangan lateks saat memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Dengan pendisiplinan ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dapat meningkat. Sehingga pandemi Covid-19 bisa segera reda," tutur dia.[]

Berita terkait
Penertiban PKL Taman Krida Kudus Terganjal Regulasi
Satpol PP Kudus mengatakan penertiban PKL di Taman Krida dan GOR Wergu Wetan belum maksimal karena belum adanya zonasi.
693 Guru Swasta di Kudus Terima Bantuan Sembako
Lembaga Amil Zakat dan Shadaqah Muhammadiyah RS Aisiyah Kudus menyalurkan bantuan paket Sembako kepada 693 guru swasta.
590 Siswa SMP di Kudus Terima Subsidi Kuota Daring
Sebanyak 590 siswa SMP Muhammadiyah 1 Kudus menerima subsidi kuota daring dari sekolahnya.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.