Survei Indikator Menunjukkan Partai Politik Paling Tidak Dipercaya Masyarakat

TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik 95,8 persen, sedangkan partai politik menempati urutan paling bawah dengan persentase 65,3 persen
Ilustrasi - Seorang perempuan bersepeda melewati bendera partai politik jelang Pemilu 2019 di Banda Aceh, 23 Maret 2019. (Foto: voaindonesia.com/AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN)

TAGAR.id, Jakarta – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan partai politik (Parpol) menjadi lembaga yang paling tidak dipercaya masyarakat. Sasmito Madrim melaporkannya untuk VOA.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan hasil survei lembaganya menunjukkan TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik, dengan persentase sangat atau cukup percaya 95,8 persen. Sedangkan partai politik menempati urutan paling bawah dengan persentase 65,3 persen. Menurut Burhanuddin, posisi partai politik tidak pernah beranjak sejak survei pada tahun 2014.

"Tapi tidak serendah pada September 2017. Saat itu kepercayaan publik terhadap partai politik hanya 39,2 persen," ujar Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers daring, Minggu, 2 Juli 2023.

Tidak jauh berbeda, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) juga kurang mendapat kepercayaan publik.

Burhanuddin MuhtadiDirektur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. (Foto: voaindonesia.com/VOA/Sasmito)

Burhanuddin menilai kondisi ini menjadi pekerjaan rumah partai politik dan parlemen untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kata dia, minimal dengan persentase 70 persen untuk bisa dinilai dipercaya publik.

"Mereka yang berpendidikan rendah itu umumnya percaya pada presiden, TNI, Polri, KPK, Kejaksaan Agung dan partai-partai politik," tambah Burhanuddin.

Yang dimaksud responden dengan pendidikan rendah yaitu lulusan di bawah SD hingga SMP. Sebaliknya responden dengan pendidikan SMA dan perguruan tinggi cenderung tidak percaya dengan partai politik, DPR, DPD, dan MPR.

Hal ini juga sama, responden dengan pendapatan di bawah Rp2 juta cenderung dengan lembaga seperti partai politik. Sedangkan responden dengan penghasilan di atas Rp2 juta cenderung tidak percaya partai politik.

bendera parpol jelang pemilu 2019 di jakartaSeorang pria mengendarai sepeda motor melewati jembatan layang yang dihiasi bendera-bendera partai politik menjelang pemilu, Jakarta, 6 April 2019. (Foto: voaindoneia.com/Reuters)

Tanggapan Parpol dan DPR

Politikus PPP sekaligus Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, menilai wajar jika partai politik dan DPR mendapat kepercayaan yang rendah dari publik. Menurutnya, kondisi yang sama juga dialami negara-negara lain. Ia mencontohkan hasil survei kepercayaan publik terhadap parlemen di negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) yang juga rendah dibandingkan lembaga lain.

"Di negara-negara OECD, itu rata-rata tingkat kepercayaan terhadap parlemen di kisaran 40-50 persen. Jadi kalau DPR di Indonesia masih di atas 50 persen itu masih lumayan," tutur Arsul Sani

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR juga menyampaikan rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dikarenakan publik memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap parlemen. Karena itu, kata dia, kinerja DPR yang biasa saja atau sesuai tugas dan fungsinya tidak akan mendapat apresiasi atau kepercayaan dari publik.

"Karena memang ekspektasi ke kami tinggi, kami tidak ada masalah dengan survei. Ini memicu anggota DPR untuk terus memperbaiki diri dan bekerja lebih baik," tutur Habiburokhman.

Habiburokhman mengklaim Komisi III telah memberikan perhatian terhadap upaya penegakan hukum yang menjadi perbincangan di masyarakat. Selain itu, kata dia, kinerja DPR juga mengalami peningkatan. Setidaknya hal tersebut terlihat dari peningkatan jumlah kehadiran dan kehadiran di daerah pemilihan anggota legislatif. (sm/em)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
8 Parpol Sepakat Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Pertemuan delapan elite partai politik menghasilkan pernyataan sikap soal sistem proporsional tertutup dalam pelaksanaan Pemilu 2024.