TAGAR.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia Kamis, 29 Juni 2023, malam, mengecam keras aksi provokatif membakar Al-Qur'an oleh seorang warga negara Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Iduladha.
Lebih jauh Kementerian Luar Negeri Indonesia lewat Twitter mengatakan “tindakan itu sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak dapat dibenarkan.”
Kementerian Luar Negeri Indonesia menggarisbawahi bahwa “kebebasan berekspresi harus pula menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.” Ditegaskan bahwa “Indonesia bersama negara anggota OKI di Swedia telah menyampaikan protes atas kejadian ini.”
Polisi Swedia Beri Izin, Tapi Akan Buka Penyelidikan Pembakaran Al-Qur'an
Di bawah pengawasan ketat polisi Stockholm, Salwan Momika, usia 37 tahun, yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu, Rabu, 28 Juni 2023, menginjak-injak Al-Qur'an sebelum membakar beberapa halamannya di depan masjid terbesar di Stockholm.
Polisi telah memberinya izin untuk melancarkan protes itu sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi kemudian mengatakan telah membuka penyelidikan atas pembakaran Al-Qur'an yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim itu.
Peristiwa itu terjadi saat umat Islam di seluruh dunia sedang memperingati Hari Raya Iduladha. (em/jm/ab/uh)/voaindonesia.com. []