Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menegaskan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra mendapat teguran keras dari pihak Istana. Andi menyurati camat seluruh Indonesia untuk mendukung program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Tidak boleh diulang lagi, yang bersangkutan juga sudah mengaku salah.
Surat edaran yang memakai kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia sekaligus perusahaan milik Andi, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) itu dinilai banyak pihak mempunyai kepentingan pribadi.
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan yang kita tahu belakangan ini. Jadi saya kira itu kesalahan yang tidak bisa atau tidak boleh diulang lagi yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka," kata Donny Gahral Adian saat dihubungi, Selasa malam, 14 April 2020.
Baca juga:
- Ferdinand ke Stafsus Jokowi: Rusak Istana, Mundur!
- Perintah Jokowi: Terawan Atur Manajemen Pasien Corona
Menurut Donny wajar manusia melakukan kesalahan. Lantaran telah adanya permintaan maaf dari yang bersangkutan, maka Donny menilai tak perlu ada sanksi. Namun, yang menjadi catatan hal tersebut tak boleh diulangi kembali.
"Jadi saya kira itu kesalahan yang tidak bisa, atau tidak boleh diulang lagi, yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," ucap Donny.
Sebelumnya, beredar surat edaran dari Stafsus Milenial Presiden Andi Taufan Garuda Putra kepada seluruh camat di Indonesia berisi arahan agar mensukseskan proram yang diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT).
Dalam surat tertanggal 1 April itu, program Relawan Desa Lawan Covid-19 berisi pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di Puskesmas. Rencananya akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi, dan Sumatra.
Namun, surat edaran tersebut terdapat kop surat perusahaan milik Andi, PT Amartha. Diketahui PT Amartha yang bergerak di bidang pinjaman dana kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM) itu telah bekerja sama dalam program Kemendes PTT tersebut. []