Padanglawas Utara - Sebanyak 11 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Padang Bolak atas dugaan pencurian surat suara Pilkades Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Pilkades didaerah itu seyogiyanya digelar Rabu 13 November 2019, terpaksa ditunda.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, Kamis 14 November 2019 mengatakan, pilkades di Desa Kosek Putih ditunda karena hilangnya surat suara pada malam sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara, yang diduga dicuri sekelompok orang.
"Desa Kosek Putih akan pilkades ulang, akan tetapi waktu pelaksanaannya menunggu informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Paluta," ujarnya.
Sekarang ke-11 orang yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut
Menurutnya, kurang dari 24 jam pasca hilangnya surat suara dari kantor Desa Kosek Putih, sebanyak 11 orang warga Desa Kosek Putih yang diduga terlibat dalam pencurian surat suara tersebut sudah diamankan.
Berkat keterangan dari saksi-saksi, pada Kamis 14 November 2019 sekitar pukul 09.00 WIB, logistik surat suara yang hilang berhasil ditemukan di salah satu kolam tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Sekarang ke-11 orang yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. []