Jakarta - Usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang digodok DPR dan pemerintah membuat lembaga antirasuah itu mengirimkan surat. Surat ditujukan KPK kepada DPR.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut surat yang dikirim tekait revisi UU KPK. Dia berharap KPK mempunyai kesempatan ikut dalam pembahasan revisi UU KPK tersebut.
Kami sudah meminta kepada Menkumham untuk versi resmi untuk draf RUU KPK baik draf revisi maupun DIM (Daftar Inventaris Masalah)-nya. Sampai hari ini belum kami dapatkan.
"Mudah-mudah kita masih mempunyai kesempatan untuk ikut bicara untuk menentukan UU tadi," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2019, seperti dilansir dari Antara.
Hingga saat ini, kata Agus, KPK tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK yang berujung polemik terkait poin-poin yang tertuang. Adapun yang menjadi polemik di antaranya pembentukan dewan pengawas yang memberi izin penyadapan KPK dan pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Agus juga mengaku lembaga antirasuah hingga saat ini belum mendapatkan draf resmi revisi UU KPK tersebut. "Kami sudah meminta kepada Menkumham untuk versi resmi untuk draf RUU KPK baik draf revisi maupun DIM (Daftar Inventaris Masalah)-nya. Sampai hari ini belum kami dapatkan," kata Agus.
Seperti diketahui usulan revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislatif (Baleg) DPR disetujui rapat paripurna DPR pada 3 September 2019. Jokowi kemudian menandatangani surat presiden (surpres) revisi UU pada 11 September 2019, meski ia punya waktu 60 hari untuk mempertimbangkannya.
DPR dan pemerintah lalu mempercepat pembahasan revisi UU KPK Nomor 30/2002 agar dapat selesai pada 23 September 2019. Badan Legislatif (Baleg) DPR menegaskan tidak memerlukan masukan masyarakat maupun KPK dalam pembahasan RUU KPK tersebut.
Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah rapat dengan Menkumham Yasonna H Laoly pada Kamis 12 September malam dan selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan di panitia kerja (panja).
Baca juga:
- SP3 Bikin KPK Hati-hati Tangani Korupsi Aktor Besar
- Mahfud MD Sepakat dengan Jokowi Soal Revisi UU KPK