Surabaya Raya Sepakat Perpanjang PSBB Jilid III

Gubernur Jatim mengeluarkan surat perpanjangan PSBB jilid III selama 14 hari mulai 26 Mei hingga 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali.
Sekretaris Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono saat jumpa pers perpanjangan PSBB di Surabaya Raya di Gedung Grahadi Surabaya, Senin, 25 Mei 2020. (Foto: Tagar/Adi Suparyitno)

Surabaya - Tingginya penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya Raya membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo.

Sekretaris Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan berdasarkan rapat evaluasi antara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin pada 23 Mei 2020 menyepakati perpanjangan PSBB di Surabaya Raya.

Berdasarkan rapat koordinasi dengan Forkompinda disepakati PSBB diperpanjang 14 hari dan dapat diperpanjang kembali

"Surabaya, Gresik dan Sidoarjo memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," ujar Heru, di Gedung Grahadi, Senin, 25 Mei 2020.

Perpanjangan PSBB Surabaya Raya ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020. Perpanjangan kembali PSBB selama 14 hari mulai 26 Mei hingga 8 Juni dan dapat diperpanjang kembali.

"Berdasarkan rapat koordinasi dengan Forkompinda disepakati PSBB diperpanjang 14 hari dan dapat diperpanjang kembali," tuturnya.

Dalam keputusan gubernur itu menunjuk Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik, dan Plt Bupati Sidoarjo sebagai penanggug jawab pelaksana perpanjangan PSBB kedua untuk mengerahkan SDM dan peralatan logistik. Dalam PSBB ini harus melibatkan unsur masyarakat dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini menegaskan PSBB diputuskan diperpanjang karena hingga saat ini belum adanya penurunan sebaran pasien positif Covid-19 di Sidoarjo. Di mana di kota udang ini sebaran pasien positif covid-19 sudah mencapai 533 orang.

"Hasil evaluasi bersama menunjukkan trend dari sebaran Covid-19 ini masih sangat tinggi. Saat ini saja sudah mencapai angka 533 untuk pasien konfirmasi positif Covid-19," kata dia.

Sekda Gresik Nadlif menegaskan keputusan perpanjangan PSBB tersebut setelah pihaknya menggelar rapat dengan Forkopimda baik tingkat daerah maupun provinsi. Pada PSBB tahap ketiga Gresik akan fokus yang pencegahan penularan Covid-19 dengan penegakan protokol kesehatan.

"Makanya untuk PSBB tahap ketiga ini kami mengusung tema penegakan protokol kesehatan," ujar Nadlif.

Bentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, Pemkot Surabaya telah menggelar rapat evaluasi penerapan PSBB Sabtu 23 Mei dan Ahad 24 Mei. Di mana rapat itu disetujui perpanjangan kembali PSBB. 

Eddy mengaku fokus pada PSBB tahap ketiga ini adalah pembentukan kampung tangguh yang disebut Kampung Wani Jogo Suroboyo.

"Jadi fokusnya meningkatkan civil society. Motivasi untuk pemberdayaan masyarakat di tingkat RW atau kampung ditingkatkan," tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya berusaha membendung penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin masif di Surabaya. Pemkot Surabaya bahkan membentuk Kampung Wani Jogo Suroboyo di seluruh RW se-Kota Surabaya.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Irvan Widyanto menjelaskan pembentukan Kampung Wani Jogo Suroboyo dimulai dengan mengumpulkan seluruh camat dan kepala puskesmas se-Surabaya. Dalam rapat itu, disosialisasikan tentang organisasi Satgas ini beserta tugas-tugasnya.

“Kemudian kita harapkan besok SK (Surat Keputusan) sudah dibuat oleh para camat, lalu disosialisasikan secara masif. Di sini, camat harus mampu memotivasi Satgas tersebut supaya betul-betul bergerak sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tuturnya.

Irvan mengaku Pemkot Surabaya ingin pelibatan warga dilakukan secara maksimal, karena kondisi ini tidak bisa ditangani oleh pemerintah saja, melainkan harus bersama-sama.

“Kami sengaja memberi nama Kampung Wani Jogo Suroboyo karena sesuai dengan karakter arek-arek Suroboyo yang memiliki karakter wani (berani), wani sak sembarange,” kata dia.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya ini juga menjelaskan struktur Kampung Wani Jogo Suroboyo nantinya, akan ada empat Satgas yang tugasnya berbeda-beda, yaitu Satgas Wani Sehat, Satgas Wani Sejahtera, Satgas Wani Jogo, dan Satgas Wani Ngandani.

Adapun tugas dari Satgas Wani Sehat adalah melakukan pemantauan terhadap pasien ODP, PDP, OTG, dan konfirmasi rawat jalan dari gugus tugas kota/kecamatan. Kemudian melakukan pendataan terhadap warga yang kontak erat dengan pasien, dan bertugas melaporkan kepada puskesmas, kelurahan, dan kecamatan bila ada warganya yang terindikasi gejala Covid-19.

Sedangkan tugas Satgas Wani Sejahtera adalah mengidentifikasi kebutuhan permakanan pasien ODP, PDP, OTG, dan confirm rawat jalan dengan kriteria yang sudah ditentukan. Kemudian mengidentifikasi warga terdampak yang tidak mampu, dan melakukan upaya penanganan terhadap warga terdampak secara gotong-royong, serta memastikan bantuan sosial pemerintah sampai ke penerima.

Lalu tugas Satgas Wani Jogo adalah pembatasan dan pencatatan orang dan kendaraan keluar-masuk (one gate system). Kemudian membuat jadwal jaga kampung, dan memantau serta memastikan warga yang isolasi mandiri untuk tidak keluar lingkungan rumah kecuali untuk keperluan fasilitas kesehatan, menjaga dan memastikan semua warga terutama lansia, difabel.

"Dan anak-anak terlindung dari resiko penularan, memastikan kegiatan sosial dan keamanan dilakukan secara gotong royong, memastikan penerapan protokol kesehatan dan melaksanakan penyemprotan disinfektan," tuturnya.

Selanjutnya tugas Satgas Wani Ngandani adalah memberikan informasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait Covid-19, dan melaporkan perkembangan penanganan ODP, PDP, OTG, dan confirm rawat jalan melalui aplikasi lawancovid-19.surabaya.go.id. []

Berita terkait
Pesimisme PSBB Jilid II Surabaya Raya Akan Berhasil
DPRD Jawa Timur pesimis pelaksanaan PSBB Jilid II di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik akan berhasil
Pasien Covid-19 di Surabaya Raya Tetap Tinggi
Kasus positif Covid-19 di wilayah Surabaya Raya tetap tinggi disaat pelaksanaan hari pertama PSBB Jilid II.
PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 25 Mei
Perpanjangan PSBB di Surabaya Raya berdasarkan telaah dari pakar epidemologi menyebutkan PSBB 14 hari tidak cukup menghentikan pandemi Covid-19.
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan