PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 25 Mei

Perpanjangan PSBB di Surabaya Raya berdasarkan telaah dari pakar epidemologi menyebutkan PSBB 14 hari tidak cukup menghentikan pandemi Covid-19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wali Kota Malang Sutiaji dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat jumpa pers di Gedung Grahadi Surabaya. (Foto: Dokumen Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan perpanjangan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya. Perpanjangan PSBB tersebut disepakati melalui rapat antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, dan Gresik di Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Khofifah mengatakan tiga kepala daerah yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto beserta stakeholder menyetujui perpanjangan PSBB di Surabaya.

Oleh karena itu, 14 hari masa PSBB dilakukan telaah epidemologis tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya penyebaran Covid-19.

"Wali Kota Surabaya, kemudian Bupati Gresik, dan Plt Bupati Sidoarjo bersama-sama kita menyetujui bahwa akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari tanggal 12 sampai 25 Mei, karena PSBB tahap I berakhir pada tanggal 11 Mei," ujarnya saat jumpa pers di gedung Grahadi Surabaya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Khofifah menjelaskan pertimbangan perpanjangan PSBB di Surabaya Raya berdasarkan telaah dari pakar epidemologi yang menyebutkan masa PSBB 14 hari tidak cukup untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di wilayah Surabaya Raya.

"Oleh karena itu, 14 hari masa PSBB dilakukan telaah epidemologis tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya penyebaran Covid-19," ujar Khofifah yang tak lain Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama ini.

Khofifan mengatakan nantinya saat pelaksanaan PSBB tahap II, penindakan akan lebih massif lagi dibandingkan tahap pertama. Sejumlah evaluasi dari penerapaan PSBB tahap I yakni soal cek poin, penerapan physical distancing baik di perusahaan maupun di pasar.

"Kemudian bagaimana penindakan, ini akan lebih nampak pada PSBB tahap II," tuturnya.

Sanksi bagi pelanggar PSBB, kata mantan Menteri Sosial ini juga akan diterapkan. Beberapa sanksi seperti warga tidak bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama enam bulan.

"Itu salah satu dalam kesepakatan bagaimana memaksimalkan PSBB ini bisa lebih efektif dan tetap saja prinsipnya dalah bagaimana kepatuhan, kedisiplinan secara konsisten," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Surabaya M Fikser mengatakan saat ini Pemprov Jatim masih membahas rencana perpanjangan PSBB untuk di Gedung Grahadi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya ini mengaku belum mengetahui mekanisme perpanjangan PSBB.

"Saya sampai sekarang belum tahu mekanismenya seperti apa. Sampai sekarang pemerintah kota patuh dan taat. Ngikuti (Pemprov Jatim), enggak ono (tidak ada) yang bandel," ujarnya di Kantor Balai Kota Surabaya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Ia kembali menegaskan keputusan perpanjangan PSBB diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menegaskan Pemkot Surabaya terus berjuang untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kita semua mengikuti apa yang sekarang dirapatkan di Grahadi. Yang jelas, kita lakukan berjuang yang terbaik untuk warga Surabaya," tuturnya.

Beberapa upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah menjalani kerja sama dengan rumah sakit swasta untuk penambahan kamar. Selain itu, ada memberikan pinjaman 120 tempat tidur kepada rumah sakit swasta untuk kebutuhan pasien warga Surabaya.

"Ini ada tiga (rumah sakit swasta) yang sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota terkait dengan penambahan kamar. Mereka akan membangun rumah sakit darurat," tuturnya.

Pemkot Surabaya pun memberikan fasilitas yakni percepatan proses perizinan, komitmen untuk retribusi dan lain-lain.

"Ini kita yang sedang bicara. Yang penting dia (rumah sakit swasta) bisa menampung warga Surabaya," kata dia.

Selain itu, Pemkot Surabaya sudah melakukan rapid test terhadap 4.550 orang dan sebanyak 1.083 orang sudah menjalani swab gratis.

"Tes yang sudah kita lakukan ada 1.083 swab itu, senilai Rp 1,650 juta, gratis dibiayai Pemkot Surabaya. Kita kerja sama dengan RSUA. Biayanya ditanggung pemkot

Kami dapat 4.550 rapid test itu dapat dari CSR, APBD, dan Kemenkes," ucapnya.

"Jadi dari 1.083 swab yang dilakukan, sudah keluar di Maret sampai April dari 230 orang hasilnya 61 positif Covid-19, sisanya negatif. Lalu data swab juga tanggal 1 sampai 8 Mei 805 orang hasilnya yang baru keluar 48 positif Covid-19, sisanya belum," ujar mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini.

Ia pun memperkirakan beberapa hari ke depan pemerintah pusat mengumumkan adanya penambahan.

"Kita berdoa hasilnya negatif. Tapi kalau ada lonjakan tiba-tiba dengan angka ini yang kami bilang. Kami sudah lakukan upaya memutus mata rantaim" tuturnya. []

Berita terkait
Perpanjangan PSBB Surabaya Raya, Pemkot Ikut Pemprov
Pemerintah Kota Surabaya pun menyerahkan keputusan perpanjangan PSBB ke Pemprov Jatim.
Khofifah Sepakat Malang Raya Ajukan PSBB ke Menkes
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku pengajuan PSBB di Malang Raya akan dikirim ke Menkes paling cepat Sore ini atau besok pagi.
FKM Unair Sarankan PSBB Surabaya Raya Diperpanjang
FKM Unair mengusulan perpanjangan PSBB karena penularan Covid-19 terjadi tidak hanya pada masa inkubasi yakni 14 hari.
0
Gempa di Afghanistan Akibatkan 1.000 Orang Lebih Tewas
Gempa kuat di kawasan pegunungan di bagian tenggara Afghanistan telah menewaskan lebih dari 1.000 orang dan mencederai ratusan lainnya