Sungai di Kalimantan Selatan Mati Akibat Tambang

Aliran sungai di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, mati akibat aktivitas pertambangan batu bara.
Lubang bekas galian tambang batubara di Kalimantan Selatan menganga dan menampung air hingga mengakibatkan sumur-sumur warga kering, Minggu 3 November 2019. (foto: Tagar/Apri)

Martapura - Aliran sungai di Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, mati akibat aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah pemegang surat perintah kerja (SPK) yang bekerja di lahan konsesi Pemegang Perjanjian Karya Pertambangan (PKP2) PD Baramarta Kabupaten Banjar.

Salah satu warga Desa Sungai Pinang, Syamsir mengeluhkan matinya aliran sungai yang diakibatkan aktivitas pertambangan batu bara. Lebih parah lagi, kata dia, terdapat lubang-lubang sisa mengeruk mutiara hitam yang terkesan ditinggalkan begitu saja. 

Alhasil, hal tersebut membuat air menumpuk di dalam bekas galian, hingga berdampak pada sumur-sumur warga yang tidak lagi berisi air. Syamsir sangat kesal, tetapi dia kebingungan hendak melapor sama siapa.

Lubang-lubang besar menganga lumrah menjadi pemandangan tak lazim di lokasi tambang.

“Aliran sungai mati. Sumur-sumur juga kering, karena kalah dalam dengan lubang bekas galian tambang. Akhirnya warga yang menanggung dampaknya,” ujarnya di Banjar, 4 November 2019.

Dia menambahkan, sejak ditinggal kontraktor PT Pama Persada Nusantara (PAMA) kegiatan pertambangan kini dikerjakan oleh kontraktor lokal pemegang SPK dari PD Baramarta. 

Pengerukannya pun, ujar Syamsir, tidak lagi dengan cara blasting atau peledakan, saat ini menggunakan cara konvensional menggunakan alat berat excavator. Padahal lokasinya tidak jauh dari permukiman warga. 

"Lubang-lubang besar menganga lumrah menjadi pemandangan tak lazim di lokasi tambang. Debu sudah jadi makanan sehari-hari warga,” ujar Syamsir.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK – APP) Kalimantan Selatan Alinsyah menimpali, hasil investigasinya menemukan ada dua sungai di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, alirannya mati terdampak aktivitas pertambangan batu bara yang diduga telah mengabaikan aspek lingkungan.

“Sangat miris, ulah kegiatan pertambangan batu bara yang dikerjakan tanpa memerhatikan dampak lingkungan setelahnya. Padahal, dulu dua sungai tersebut merupakan sungai besar, sama seperti sungai Martapura,” tuturnya kepada Tagar, Selasa, 5 November 2019.

Tambang Kalimantan SelatanLubang bekas galian tambang batubara di Kalimantan Selatan menganga dan menampung air hingga mengakibatkan sumur-sumur warga kering, Minggu 3 November 2019. (foto: Tagar/Apri)

“Jalan dan jembatan peninggalan PT Pama juga hancur karena penambang yang sembrono. Tanaman pohon dari program reklamasi juga banyak yang mati, karena areal yang sudah direklamasi turut jadi sasaran penambang baru,” kata dia.

Sementara itu, Teguh Imanullah Direktur Utama PD Baramarta sempat membenarkan, pihaknya membagi-bagikan surat perintah kerja (SPK) kepada pengusaha lokal sebagai upaya optimalisasi produksi batu bara setelah PT Pama angkat kaki dan memutus kerjasama sebagai kontraktor pelaksana penambangan batu bara.

Dia mengakui tidak lagi memakai jasa perusahaan raksasa tersebut lantaran luasan areal tambang sudah menipis dan dekat dengan kawasan permukiman warga, sehingga tidak memungkinkan lagi dikerjakan dengan pola blasting atau mengandalkan bahan peledak. []

Berita terkait
PD Baramarta Banjar Dituding Sarang Penyamun
Tujuh aliansi LSM menuding BUMD pertambangan batu bara PD Baramarta di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sebagai sarang penyamun.
Bangkai Ikan Cemari Sungai di Banjar, Warga Krisis Air
Ribuan ikan mati mencemari sungai di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Ribuan Ikan Milik Petani di Banjar Mati Mendadak
Tak kurang sekitar satu ton lebih setiap hari ikan budidaya milik petani dua desa tersebut mati.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.