Arteria Harap Penegakan Hukum Mampu Tingkatkan PNBP

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berharap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: Tagar/DPR RI)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berharap penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu instrumen yang dapat menambah pemasukan negara dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara melelang barang sitaan dari sebuah permasalahan yang sudah memiliki ketetapan hukum.

"Kami ingin katakan, memang ada di KUHP, terkait penyidik pada tingkat Polri, bisa dilakukan upaya melepas barang sitaan dengan cara lelang. Tetapi itu pun juga dibatasi dalam konteks tidak sampai mengurangai nilai aset," terang Arteria usai pertemuan Tim Kunspek Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto beserta jajaran dan Kepala Kejati Kalsel Mukri di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Sabtu, 2 April 2022.


Kami berharap, ini bisa ditertibkan dan penegakan hukumnya mampu memberikan kepastian dan utamanya bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor PNBP.


Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan harus ada ketegasan dari aparat penegak hukum terhadap barang-barang sitaan yang berpotensi menjadi PNBP 

"Misalnya dari aktivitas pertambangan seperti dump truck, escavator, kapal tongkang, Kami minta betul jika ini akan disita, maka sitalah," tegas Arteria.

Dirinya ingin memastikan, barang-barang hasil sitaan itu harganya tetap stabil dan tidak turun. Apalagi ia sempat mendapatkan informasi bahwasanya ada barang sitaan yang justru tidak disita, malah justru dipakai untuk kerja-kerja ilegal di tempat lain. 

"Kami berharap, ini bisa ditertibkan dan penegakan hukumnya mampu memberikan kepastian dan utamanya bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor PNBP," tuturnya.

Di sisi lain, Arteria meminta kepada Kapolda Kalsel juga Ka. Kejati Kalsel membuat roadmap terkait aktivitas pertambangan. Menurutnya, dengan adanya roadmap ini, akan mudah mengetahui tambang mana saja yang memiliki izin lengkap, juga tambang yang berizin namun luas lahan yang dikelola melebihi area yang diizinkan.

"Karena kami ingin memastikan pengelolaan SDA ini bisa inline dan sesuai dengan perolehan royaltinya. Kita bisa melihat eksploitasi begitu besar, akan tetapi royalti dari sektor pertambangan di Kalsel jumlahnya sebegitu saja. Makanya kami minta betul dilakukan pemetaan yang mendasar," tuturnya.

"Sekarang batu bara naik, harga jalannya tinggi, cost pelabuhannya juga tinggi. Ini sedang kita coba mencarikan solusi dan jalan keluarnya. Sehingga setiap ada keuntungan apapun dan sebesar apapun, rakyat dan negara harus menerima manfaat yang di depan," tambah Arteria. []

Berita terkait
Komisi IV DPR-RI: Stok Beras Aman, Tidak Impor
Hasil Kunjungan Kerja Komisi IV DPR-RI di Gedung Bulog Randugarut Kecamatan Tugu Semarang terkait peninjauan ketersediaan bahan pokok.
Usai Ketua DPRD DKI, Nama Anies Berpeluang Besar Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto memprediksi bahwa nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpeluang akan dipanggil KPK.
Ketua DPR RI Terima Album BTS dari DPR Korea Selatan
Grup Band BTS, yang merupakan ikon budaya populer Korea Selatan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu