Suara Sirine Jadi Tanda Napi Lapas Semarang Masuk ke Sel

Lapas Semarang menyosialisasikan tata tertib di penjara. Salah satunya bunyi sirine yang jadi tanda narapidana wajib masuk ke selnya.
Petugas Lapas Semarang memberi sosialisasi tata tertib di Lapas ke para narapidana. Salah satunya suara sirine sebagai tanda napi masuk ke dalam selnya. (Foto: Tagar/Lapas Semarang)

Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang sosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara kepada narapidana, Rabu, 3 Januari 2021. Salah satunya soal suara sirine sebagai tanda napi masuk ke selnya.  

Bertempat di Aula Joglo Ageng Lapas Semarang, acara dimulai pukul 14.00 WIB. Hadir Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala Seksi Keamanan, Kepala Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib) serta komandan jaga.

Kegiatan itu juga dihadiri ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP), di antaranya tamping blok dan perwakilan dari masing-masing kamar. Mereka serius mengikuti rangkaian acara tersebut.

Narapidana harus mentaati aturan yang telah ditentukan, ikut menjaga kebersihan dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi melalui Kepala Bidang Kamtib, Irfan menyampaikan tentang hak dan kewajiban, larangan bagi narapidana serta pelanggaran disiplin dan hukuman bagi narapidana yang tidak tertib menuruti peraturan.

"Narapidana harus mentaati aturan yang telah ditentukan, ikut menjaga kebersihan dan menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas," harap Irfan.

"Saat pergantian sif petugas akan ada suara sirine pertanda narapidana wajib masuk ke kamar masing-masing untuk dilakukan perhitungan atau cacah jiwa," lanjutnya.

Langkah ini dilakukan agar petugas jaga dapat lebih tepat menghitung jumlah narapidana dan dapat menghindari adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Baca juga: 

Sementara, Kepala KPLP, Suparno berharap hasil sosialisasi disebarkan oleh perwakilan blok yang hadir kepada penghuni kamar lain agar aturan bisa ditaati bersama.

"Sampaikan pengumuman ini kepada narapidana lain. Dan narapidana yang hadir ini dapat menjadi contoh teladan yang baik bagi narapidana yang lainnya," harap Suparno.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga merupakan langkah awal Lapas Semarang di tahun 2021 untuk meraih predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). []

Berita terkait
26 Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Hirup Udara Bebas
Sebanyak 26 narapidana Lapas Kedungpane Semarang bebas asimilasi dan bebas bersyarat. Mereka dinilai telah memenuhi ketentuan yang ada.
Januari 2021, Penyelundupan Narkoba ke Lapas Masih Marak
Penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih marak terjadi. Sepanjang Januari 2021, sedikitnya 12 kali upaya itu digagalkan.
6 Bulan, Warga Lapas Tanjung Gusta Medan Edarkan Sabu 205 Kg
Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran 50 Kg sabu yang dikendalikan warga Lapas Medan. Dalam 6 Bulan, ia sudah edarkan 205 Kg sabu.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)