Suara Jeblok, Pemuda Minta Ketua Golkar DIY Mundur

Organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta ketua DPD 1 Golkar mundur dari jabatannya.
Perwakilan organisasi kepemudaan Partai Golkar yang tergabung dalam PPG dalam keterangan pers meminta Ketua DPD I Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti mundur daru jabatannya, Senin 9 September 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Organisasi kepemudaan sayap Partai Golkar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Ketua DPD I Partai Golkar DIY Haryadi Suyuti mundur dari jabatannya.

Wali Kota Yogyakarta ini dianggap gagal dalam mengemban tugas partai berlambang pohon beringin ini. Indikator kegagalannya salah satunya raihan suara Partai Golkar pada Pemilu 2019 melorot.

Desakan mundur secara hormat disampaikan melalui pernyataan sikap dari pimpinan organisasi kepemudaan partai yang terabung dalam Persaudaraan Pemuda Golkar (PPG). Mereka terdiri dari Angkatan Pemuda Pembaruan Indonesia (AMPI), Angkatan Pemuda Muda Partai Golkar (AMPG), Garuda Nasional (Garnas), Kosgoro dan lainnya.

"Golkar di Provinsi DIY gagal dalam Pemilu 2019. Itu bukti ketua gagal menjalankan mesin organisasi partai," kata Ketua AMPG Sleman Ihwan Setiawan katanya dalam keterengan pers di Yogyakarta, Senin 9 September 2019.

: Baca juga: Investor Malaysia dan Singapura Bertemu di Yogyakarta

Partai Golkar terpuruk pada konstestasi 2019 lalu. Misalnya dalam perebutan kursi di DPRD DIY, harus kehilangan tiga kursi. Dari delapan menjadi lima kursi. Dampaknya, Golkar gagal menempatkan wakilnya sebagai Pimpinan DPRD DIY periode 2019-2024.

Padahal, jabatan Pimpinan DPRD DIY selalu menjadi jatah Golkar sebagai satu dari empat besar peraih suara terbanyak di DIY.

Partau Golkar yang kehilangan tiga kursi di DPRD DIY ini, salah satunya di Dapil Kota Yogyakarta. Justru di Dapil ini, raihan suaranya kalah dibanding partai baru, PSI yang sukses menempatkan satu kadernya di DPRD DIY.

: Baca juga: Pertama Kali, Festival Sastra Digelar di Yogyakarta

Ketua AMPG Kulon Progo Hasan Syaifullah masih ingat saat Haryadi Suyuti mendapat mandat sebagai Ketua DPD I DIY. Di depan Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan jajaran pengurus partai lainnya, Haryadi menjanjikan untuk DPRD DIY mampu meraih 10 kursi.

Kami masih ingat betul. Janjinya nambah dua kursi, dari delapan menjadi 10. Tapi yang terjadi sebaliknya, dari delapan menjadi lima kursi.

Menurut dia, Haryadi gagal menakhodai partai. Kader partai juga sudah jenuh dengan harapan semu perubahan. "Kami prihatin. Salah satu solusinya Pak Haryadi harus meletakkan jabatannya," ungkapnya.

PPG segera melayangkan surat resmi atas pernyataan sikap ini kepada DPP dan DPD I Partai Golkar DIY. "Pernyataan sikap ini murni atas kinerja sebagai ketua DPD bukan sebagai personal," ujar dia.

PPG mengusulkan siapa yang layak menggantikan Haryadi Suyuti? "Kami tidak membahas di ranah itu. Sikap kami hanya minta Haryadi mundur, setelah itu biar mekanisme partai yang memutuskan," kata Hasan.

: Baca juga: Ganteng-Cantik Suami Istri Jadi Anggota DPRD Yogyakarta

Di bagian lain, Haryadi Suyuti mengatakan, aspirasi dari organisasi kepemudaaan sah-sah saja. "Sebagai aspirasi silakan," kata dia.

Namun, Wali Kota Yogyakarta dua periode ini menggarisbawahi bahwa kegagalan dalam menakhodai partai itu indikatornya apa. "Dianggap tidak memberi kontribusi, indikatornya apa," ungkapnya.

Haryadi mengatakan, prinispnya siap mengikuti mekanisme partai. "Soal itu (desakan mundur) ada mekanisme partai, saya siap mengikutinya," ujarnya. []

Berita terkait
Penampakan Langit Yogyakarta Sepanjang Hari Minggu
Sepanjang Minggu, 8 September 2019, Kota Yogyakarta sejak pagi sampai menjelang Magrib cuaca sangat cerah. Langit di Yogyakarta sangat memesona.
Ribuan Pendekar Seluruh Dunia Berkumpul di Yogyakarta
Ribuan pendekar dari seluruh dunia akan meramaikan Malioboro Festival. Ini rangkaian kegiatannya
Pemda DIY dan DPD RI Bahas Dana Keistimewaan Yogya
Rapat kerja Pemda DIY dan Pemkot/Pemkab se-DIY bersama Komite IV DPR RI membahas tentang Dana Keistimewaan DIY yang disetujui pemerintah pusat