Sadam Husain Kendalikan Pengiriman Ganja dari Lapas

Pengiriman barang haram itu dikendalikan narapidana (napi) Lapas Klas IIB Brebes.
Empat tersangka kasus pengiriman ganja seberat 6,3 Kg ditunjukkan di kantor BNN Kabupaten Batang, Jumat 6 September 2019. Salah satu tersangka merupakan napi Lapas Klas IIB Brebes. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Batang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah bersama BNN Kabupaten Batang berhasil mengungkap pengiriman ganja seberat 6,3 kilogram (Kg) dari Jakarta ke Jawa Tengah.

Pengiriman barang haram itu dikendalikan narapidana (napi) Lapas Klas IIB Brebes.

Kepala BNN Kabupaten Batang AKBP Windarto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang sudah ditangkap, pengiriman ganja dikendalikan oleh Mohammad Sadam Husain narapidana kasus narkotika di Lapas Klas IIB.

"‎Pengendalian dari dalam lapas," kata Windarto, di kantor BNN Kabupaten Tegal, Jumat 6 September 2019.

Menurutnya, Sadam sedang menjalani hukuman penjara sembilan tahun setelah sebelumnya ditangkap BNN Jawa Tengah dengan barang bukti ganja seberat 10 Kg. Saddam memberi perintah kepada tiga tersangka menggunakan telepon seluler.

"Tiga tersangka yang ditangkap adalah kurir. Sedangkan tersangka Sadam ini yang memberi perintah," ujar Windarto.

Salah seorang tersangka, SW, 43 tahun, mengaku dibayar Rp 1,5 juta untuk mengantarkan paket ganja dari Jakarta ke Kota Salatiga.

Ada 18 kamar tahanan, kami geledah semua dalam waktu satu jam bersih‎ dari barang-barang yang dilarang

"Baru satu kali ngirim. Sehari-sehari ngirim barang karena saya sopir ekspedisi," akunya.

‎Terpisah, Kepala Lapas Klas IIB Brebes, Maliki ‎membenarkan Sadam merupakan napi kasus narkotika yang sedang menjalani hukuman di lapas yang dipimpinnya.

‎"Dia napi pindahan dari Lapas Semarang yang dipindah ke Lapas Pekalongan dan kemudian dipindah ke Lapas Brebes," kata Maliki, Jumat 6 September 2019.

Menurut Maliki, Sadam dibawa petugas BNN Jawa Tengah pada Kamis 5 September 2019 sekitar pukul 14.00 WIB untuk keperluan penyidikan. "BNN bon atau minjam napi tersebut untuk penyidikan," kata dia.

Maliki menyebut keberadaan napi di Lapas Brebes yang mengendalikan peredaran narkotika ‎baru pertama kali ada. "Berdasarkan vonisnya, dia pengedar, bukan bandar," ujarnya.

Disinggung bagaimana ada napi yang bisa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, Maliki mengaku sudah melakukan langkah pemeriksaan rutin terhadap sel yang dihuni 250 napi dan tahanan.

"Ada 18 kamar tahanan, kami geledah semua dalam waktu satu jam bersih‎ dari barang-barang yang dilarang. Setelah digeledah, kami juga sweeping. Saya jamin steril," tandasnya.

‎Sebelumnya diberitakan, Satgas Pemberantasan Narkotika BNN Jawa Tengah dan BNN Kabupaten Batang menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja dari Jakarta ke wilayah Jawa Tengah. Para pelaku disergap di jalan tol.

Dalam pengungkapan itu tiga orang ditangkap. Mereka yakni SW, 43 tahun dan KH, 32 tahun, keduanya warga Kabupaten Boyolali, dan PM‎, 27 tahun, warga Kota Salatiga.

SW dan KH diringkus di Jalan Tol Batang-Semarang Km 343 Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Rabu 4 September 2019 sekitar pukul 06.50 WIB.‎ Setelah dilakukan pengembangan, satgas menangkap PM di sebuah SPBU di Kota Salatiga pada hari yang sama.

Dalam pengungkapan itu, diamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja s‎eberat 6,3 Kg. Narkotika golongan 1 tersebut dikemas dalam enam paket kotak yang dilapisi lakban berwarna cokelat.‎ []

Berita terkait
Polda Pulangkan Anggota DPRD Sidempuan Pecandu Narkoba
Dia dipulangkan karena tidak adanya barang bukti narkoba sabu dan sejenisnya, meskipun ditemukan alat isap sabu.
3 Kg Ganja dari Aceh Gagal Dikirim ke Sukabumi
Resnarkoba Polresta Banda Aceh membekuk seorang pria warga Aceh Besar, pengedar narkotika jenis ganja.
Ganja 1,2 Kg Asal Medan Gagal Beredar di Makassar
BNN Sulsel bekerjasama Bea Cukai kota Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 1,2 kilogram
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck