Standar Pelayanan Publik di Simalungun Buruk

Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, Kabupaten Simalungun terburuk dalam pelayanan publik se provinsi Sumut.
Ombudsman RI. (Foto: Tagar/Ombudsman)

Simalungun - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, mengatakan Kabupaten Simalungun terburuk dalam pelayanan publik di Provinsi Sumatera Utara.

Hal itu dikatakannya atas survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

"Setiap tahun Ombudsman itu melakukan survei kepatuhan. Survei kepatuhan itu adalah untuk memotret atau melihat bagaimana penyelenggaraan publik di sebuah daerah," ucap Abyadi, saat dihubungi, Sabtu 7 Desember 2019.

Diantara 13 itu, Pemkab Simalungun yang paling buruk.

Hasil survei tahun 2019 di 13 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) di Provinsi Sumatera Utara, kata dia, didapati 6 daerah yang belum mematuhi standar pelayanan publik.

"Diantara 13 itu, Pemkab Simalungun yang paling buruk," kata dia.

Dalam melihat kepatuhan suatu daerah, katanya, Ombudsman terjun ke sentra pelayanan publik di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

"Menurut Undang-Undang nomor 25 itu, kita melihat apakah standar pelayanan publik di ruang-ruang layanan. Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasi standar pelayanan publik," jelasnya.

"Jadi kalau di pemerintahan daerah itu penyelenggara pelayan publik adalah OPD nya. Mempublikasi disitu bukan lewat media. Tapi membuat semacam atribut agar masyarakat mengetahui dan memahami kedatangan mereka mau ngapain kesitu. Itu adalah hak masyarakat sebagai pengguna layanan," tambahnya.

Abyadi menambahkan, di posisi kedua dengan nilai terendah diduduki Pemkab Nias Selatan. Kemudian Pemkot Padang Sidempuan, Pemkab Labuhan Batu, Pemkab Asahan, dan Pemkab Karo.

Selanjutnya, tingkat kepatuhan kategori sedang diantaranya Pemkab Taput, Pemkab Tobasa, Pemkot Tanjung Balai, Pemkot Binjai, Pemkot Tebingtinggi, Pemkot Pematangsiantar.

"Sedangkan tingkat kepatuhan paling tinggi yakni Pemkab Pakpak Barat," ujarnya.

Dalam waktu dekat, sambung dia, hasil survei itu akan diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing. Hasilnya ini nanti akan diserahkan pada Bupati. []

Baca juga:

Berita terkait
Lapas Bantah Eks Polisi Edarkan Sabu di Simalungun
Lapas Klas IIA Pematangsiantar membantah seorang tahanan yang juga mantan anggota Polri menjadi pengedar sabu di Kabupaten Simalungun.
Etnis Simalungun Minta Wali Kota Siantar Dimakzulkan
KNPSI kembali menyuarakan pemakzulkan Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
4 Bocah Positif Difteri di Simalungun, 1 Meninggal
Empat anak di Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, positif difteri.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.