Lapas Bantah Eks Polisi Edarkan Sabu di Simalungun

Lapas Klas IIA Pematangsiantar membantah seorang tahanan yang juga mantan anggota Polri menjadi pengedar sabu di Kabupaten Simalungun.
Petugas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, melakukan pemerikasaan di Sel Pengasingan, Jumat 6 Desember 2019. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan)

Simalungun - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membantah jika SP, seorang tahanan yang juga mantan anggota Polri terlibat dalam sindikat peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

"Dalam sebulan kita rutin melakukan razia empat kali dalam sebulannya, seperti alat komunikasi, benda-benda terlarang, narkoba, dan lain-lainnya. Maka tidak benar peredaran sabu dari sini," kata Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Hiras Silalahi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 6 Desember 2019.

Namun Hiras tak membantah, tersangka SHP, 40 tahun, yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun atas kepemilikan empat paket sabu merupakan adik kandung SP.

Dia tak mengenal empat pria lain yang ikut ditangkap polisi baru-baru ini

"Pagi tadi sudah kita mintai keterangan pada dia (SP), SHP itu adik kandungnya yang baru pulang dari perantauan. Dia tak mengenal empat pria lain yang ikut ditangkap polisi baru-baru ini," ucapnya.

Hiras menambahkan, SP tinggal di Sel Pengasingan Lapas Klas IIA Pematangsiantar. SP, kata dia, divonis delapan tahun kurungan penjara. "Dia (SP) masih setahun lebih menjalani hukuman. Ada 54 orang tinggal di sel pengasingan itu, dua orang tahanan (eks polisi) tinggal di sana," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, lima orang pria dibekuk polisi atas kasus narkotika jenis sabu. Mereka yakni, AB, 32 tahun, AS, 26 tahun, YS, 23 tahun, RA, 25 tahun, dan SHP, 40 tahun. 

Ke limanya merupakan warga Kampung Buntu, Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin-Selasa, 2-3 Desember 2019.

"Tersangka (SHP) mengaku memperoleh sabu dari RH, yang mana sebelumnya melalui komunikasi SHP kepada SP. SP memerintahkan tersangka untuk mengambil sabu kepada RH. Kita masih melakukan pengembangan pada RH," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun, Iptu Lukman Hakim Sembiring. []

Berita terkait
Eks Polisi Kendalikan Sindikat Narkoba di Simalungun
Seorang mantan anggota kepolisian terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Polres Siantar Tangkap 17 Tersangka Narkoba
Polres Pematangsiantar mengungkap 11 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 17 orang. Di antaranya 16 pria dan 1 wanita.
Alasan Jaringan Narkoba dari Dalam Lapas Sulit Ditindak
Kasat Resnarkoba Polres Kampar Polda Riau Iptu Asdisyah Mursid mengaku kesulitan menyelidiki pengendali jaringan narkoba dari dalam lapas.