Yogyakarta - Staf Ahli Gubernur DIY bidang Perekonomian, Budi Wibowo dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kabupaten Bantul. Pasalnya, Bupati dan Wakil Bantul sedang cuti lantaran mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan, dengan pengukuhan ini diharapkan mampu mengisi kekosongan kepemimpinan di Bantul. Sehingga proses pengambilan keputusan penting yang selama ini tertunda bisa segera dilaksanakan.
Budi Wibowo akan meneruskan jalannya pemerintahan setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Bantul periode 2015-2020. "Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Bantul atas dukungannya maka proses pengisian jabatan Pejabat Bupati Bantul ini dapat berjalan dengan semestinya," kata dia dalam sambutannya pada Sabtu, 26 September 2020.
Baca Juga:
Tak ketinggalan, Sri Sultan HB X memberi ucapan terima kasih atas kinerja Bupati Bantul, Suharsono dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih selama lima tahun menjabat. Dengan berbagai penghargaan dari pemerintah, apresiasi dan partisipasi masyarakat terhadap program-program pembangunan yang berorientasi kerakyatan. "Mereka selama menjabat juga menjalin hubungan yang baik dengan Pemda DIY," katanya.
Karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo.
Adapun tugas yang harus dilaksanakan oleh Budi Wibowo selama maksimal enam bulan ke depan yaitu penyelenggaraan pemerintah daerah dan membantu kelancaran penyelenggaraan Pilkada untuk memilih calon Bupati Bantul periode 2020-2025.
Raja Keraton Yogyakarta ini menyebut, tugas pertama dapat dilakukan dengan baik. "Karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo," ujarnya.
Baca Juga:
Selain itu, dia juga mengenal sosio kultural masyarakat Bantul. Harapannya, manajemen pemerintahan sementara dapat dijalankan akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat.
Sedangkan untuk tugas kedua, kata Sultan HB X, karena Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi, protokol kesehatan perlu diterapkan secara ketat. Oleh karena itu, pejabat bupati harus melakukan pencermatan yang mendalam dengan penuh kehati-hatian.
"Dengan kondisi seperti itu, saya berharap semua perangkat di Bantul membantu pejabat bupati sementara dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang penting dalam waktu dekat ini," katanya. []