Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan negara berpotensi mengalami kerugian sampai Rp 1,5 miliar dari penyelundupan 15 boks yang berisi onderdil Harley Davidson tipe Shovelhead 1970 dan tiga boks sepeda Brompton di dalam pesawat Airbus A330-900 milik maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Persero).
"Dengan demikian total kerugian negara potensi yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini antara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar," ucap Sri Mulyani di Kementrian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019.
Baca juga: Menteri BUMN Sebelum Erick Thohir Ngapain Aja?
Wanita yang menjadi Menteri Keuangan terbaik Asia 2006 versi Emerging Markets ini menjelaskan potensi kerugian negara dihitung setelah menelusuri harga dari masing-masing barang. Misalnya, timnya melakukan penelusuran untuk harga pasaran dari Harley Davidson tipe Shovelhead 1970.
"Melihat harga di pasar perkiraan harga motor Harley Davidson tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta rupiah per unitnya," tuturnya.
Timnya juga melakukan penelusuran terhadap sepeda Brompton yang disimpan di tiga boks, termasuk aksesorisnya dalam pesawat yang terbang dari Toulouse, Prancis, Sabtu,16 November 2019 dan mendarat Minggu, 17 November 2019 di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
"Nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," ujar Sri Mulyani.
Atas temuan tersebut, kata dia saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan melakukan proses penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan juga terhadap nama dari penumpang masuk dalam claim tax tersebut.
Untuk claim tax 15 boks berisi motor Harley Davidson atas nama Satya Adhi Swandono alias SAW yang juga merupakan salah satu nama dari 22 penumpang pesawat. Sedangkan, tiga boks berisi sepeda Brompton claim tax atas nama Lokadita Sedimesa Brahmana (LS). []